Bripka Suparmin Tertangkap di Palangkaraya

Suparmin saat diamankan tim gabungan. (istimewa)

BANJARMASIN, klikalsel – Kabar tertangkapnya Bripka Suparmin, anggota Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah yang membawa kabur seorang tahanan narkoba ramai beredar.

Suparmin saat diamankan tim gabungan. (istimewa)

Info yang diterima klikkalsel.com, Bripka Suparmin tertangkap di Jalan A Yani Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (13/3/2018) sekitar pukul 15.30 WIB.

Ia ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polda Kalsel dan tim dari Ditres Narkoba Polda Kalsel dibantu Intel Brimobda Kalteng.
Kapolda Kalsel, Brigjend Pol Rachmat Mulyana saat dikonfirmasi melalui WhatsApp membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya betul telah kita tangkap,” jawabnya singkat.

Seperti yang dikabarkan sebelumnya Bripka Suparmin membawa kabur Ilham Sari yang merupakan tahanan kasus narkoba di Polsek Banjarmasin Tengah.

Modus yang digunakan adalah dengan mengelabui pimpinannya dengan cara memalsukan tanda tangan jaksa dan stempel Kejari Banjarmasin pada berkas perkara Ilham, seolah berkasnya sudah lengkap atau P21.
Sehingga tahanan tersebut dibawa oleh Bripka Suparmin untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Nakmum belakangan saat dicek oleh Polsek Banteng, berkas Ilham diketahui belum lengkap, sedangkan Bripka Suparmin dan Ilham Sari lenyap. (david)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan