BANJARMASIN, klikalsel– Bripka Suparmin, anggota Polsek Banjarmasin Tengah yang melarikan Ilham Sari, tahanan kasus narkoba ternyata juga seorang pengguna narkoba.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Kalsel, Brigjend Pol Rachmat Mulayana saat jumpa pers, Rabu (14/3/2018).
“Dia (Bripka Suparmin) ini pemakai narkoba dan juga terindikasi sebagai pengedar,” ungkap Kapolda.
Bahkan menurutnya Bripka Suparmin ini telah dua kali melakukan tindakan indisipliner. “Salah satunya urinenya positif narkoba,” lanjutnya.
Bahkan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Muhammad Firmansyah mengatakan Bripka Suparmim adalah termasuk dalam bagian sindikat narkoba.
“Dia ini merupakan jaringan yang menyuplai kepada orang-orang yang telah kita amankan di Polsek Banjarmasin tengah,” ujar Firman.
Selain itu Muhammad Firman juga akan menyelidiki kemungkinan adanya kasus serupa yang ditangani Suparmin namun tersangaknya juga dia lepaskan.
“Dari pengakuannya ada beberapa kasus, namun nanti akan kita dalami dan lihat data-datanya,” tandasnya.(david)
Editor : Amran