Besok, Ratusan Driver Online Sambangi Dewan Kalsel Minta Revisi SK Tarif Angkutan

Ratusan Driver Online akan mendatangi Kantor DPRD Kalse terkait SK penyusian tarif angkutan (Foto Ilustrasi)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Rencananya ratusan Driver Online Kalimantan Selatan (Kalsel) Bersatu akan mendatangi Gedung DPRD Kalsel soal Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 188.44/0184/KUM/2023, tentang Penyesuaian Tarif Batas Bawah dan Batas Tarif Atas Angkutan Sewa Khusus di Provinsi Kalsel, Selasa (15/8/2023) besok.

Ketua Driver Online Kalsel Bersatu Ardiansyah mengatakan, kedatangan pihaknya ke Kantor DPRD Kalsel mempertanyakan masalah SK tarif yang sudah keluar, dan meminta revisi ulang soal tarif tersebut.

“Berdasarkan SK bahwa harga Rp 16.000 untuk jarak per 3 kilometer dan tarif batas bawah Rp 3.900 ribu sembilan ratus dan tarif batas atas Rp 6.500. Di mana ini sebenarnya bukan pendapatan bersih yang didapat oleh driver online,” katanya, saat dikonfirmasi Senin (14/8/2023).

Ada tida tuntutan yang akan disampaikan, pertama menjembatani penyelesaian masalah antara driver online terhadap pemerintah daerah dan pihak aplikator.

Kedua mengawal perihal tarif angkutan sewa khusus, sampai terbitnya SK yang baru. Dan yang ketiga, memohon penyelesaian masalah tarif tersebut cepat terselesaikan paling lambat Agustus 2023 ini.

“Kami memohon tiga tuntutan tersebut,” katanya.

Baca Juga : 4 Pekan Penertiban, 313 Motor Berknalpot Brong Diamankan Satlantas Polresta Banjarmasin

Baca Juga : Menteri Pertanian Minta Kalsel Siapkan 100 Ribu Hektar Lahan Antisipasi Kekeringan Dampak El Nino

Sementara Sekretaris DPRD (Sekwan) Kalsel Muhammad Jaini membenarkan rencana aksi driver online tersebut.

“Sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang menerima driver online tersebut Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi perhubungan,” ujarnya.

Ditambahkannya pula dalam pertemuan nanti juga dihadiri Dinas Perhubungan (Dishub) Kalsel.

“Kita berharap pertemuan tersebut berjalan aman dan lancar, serta mendapatkan solusi terbaik, baik bagi driver online maupun buat pengguna jasa angkutan melalui sistem dalam jaringan itu,” pungkasnya. (azka)

Editor : Akhmad