BANJARMASIN, klikkalsel.com – Upaya efisiensi anggaran melalui pengadaan mobil listrik di Pemko Banjarmasin justru menuai kritik dari berbagi pihak. Seperti yang disoroti Komisi I DPRD Kota Banjarmasin dengan perubahan mendadak skema Belanja Jasa (Sewa) menjadi Belanja Modal (Pembelian) 21 unit mobil listrik untuk Kepala Dinas dan Camat.
Pengadaan ini bahkan dinilai minim transparansi. Sorotan tersebut mencuat dalam pertemuan Komisi I bersama perwakilan Bagian Umum Setdako Banjarmasin, Ahmad Zazuli.
Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah, menerangkan bahwa pihaknya bukan menolak efisiensi anggaran, namun mempertanyakan proses serta komunikasi kebijakan yang dinilai kurang terbuka.
“Dari awal yang kami ketahui adalah skema sewa, bukan pembelian. Ketika kemudian muncul pengadaan mobil listrik, tentu ini menjadi pertanyaan bagi kami sebagai fungsi budgeting. Ini catatan keras kami,” ucapnya, Rabu (18/2/2026).
Menurutnya, pemerintah memang menyampaikan alasan efisiensi anggaran. Namun, kondisi sosial dan ekonomi masyarakat tetap harus menjadi pertimbangan utama.
“Jangan sampai berbicara efisiensi, tetapi bonus atlet justru dikurangi, puluhan ribu keanggotaan BPJS kesehatan masyarakat Banjarmasin dicoret. Ini bisa memunculkan kecemburuan sosial. Momennya harus tepat,” ujarnya.
Baca Juga : Disorot Massa Aksi, Pengadaan Mobil Listrik Pemko Banjarmasin Dinilai Tak Sesuai Prioritas
Baca Juga : Siap Dukung Konten Berkualitas, Pemko Banjarmasin Anggarkan Rp132 Juta Beli Kamera Mirrorless
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera ini menekankan pentingnya komunikasi publik dan keterbukaan kepada DPRD. Setiap kebijakan pembelian, haruslah selalu disampaikan sejak awal dalam pembahasan anggaran, khususnya di Badan Anggaran (Banggar).
“Kalau memang mau beli, sampaikan dari awal mau beli. Jangan pakai pagu sewa lalu dialihkan. Dewan harus diberi ruang untuk menyetujui atau menolak secara terbuka,”” bebernya.
Komisi I DPRD menegaskan pada prinsipnya mendukung efisiensi anggaran. Namun Aliansyah mengingatkan agar setiap kebijakan strategis dilakukan dengan perencanaan matang, komunikasi terbuka, serta mempertimbangkan sensitivitas kondisi masyarakat.
“Efisiensi iya, tapi jangan sampai prosesnya menimbulkan kegaduhan. Ini menjadi catatan kami agar ke depan pemko lebih terbuka dan dewan benar-benar dilibatkan,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut terungkap total kebutuhan kendaraan dinas di lingkungan Pemko mencapai 36 unit. Hingga kini, sebanyak 21 unit mobil listrik telah direalisasikan, sementara 15 unit sisanya masih direncanakan untuk dibahas dalam perubahan anggaran.
Kepala Subbagian Rumah Tangga Setda Kota Banjarmasin, Zazuli, menjelaskan pengadaan mobil listrik dilakukan berdasarkan perhitungan efisiensi biaya jangka menengah dan panjang.
“Kalau sewa kendaraan, total anggarannya sekitar Rp7,1 miliar per tahun, sudah termasuk pemeliharaan dan BBM. Sedangkan pengadaan mobil listrik pada tahun pertama sekitar Rp5,2 miliar,” jelasnya.
Perhitungan yang disampaikan oleh Kasubag Rumah Tangga Setdako tersebut memang benar, namun dari perhitungan keseluruhan apabila Pemko Banjarmasin membeli 36 Mobil Listrik maka pemko menggelontorkan total Rp9 miliar.
Kendati demikian Zazuli menjelaskan, pada tahun kedua dan seterusnya anggaran mobil listrik hanya difokuskan pada biaya pemeliharaan seperti pajak dan penggantian suku cadang tertentu.
Pajak kendaraan listrik, lanjutnya, hanya sekitar Rp143 ribu per tahun, jauh lebih rendah dibandingkan kendaraan berbahan bakar BBM.
“Untuk BBM pada sistem sewa sebesar Rp1 juta per minggu per unit. Ini yang menjadi pertimbangan efisiensi,” ujarnya.
Terkait kebutuhan kendaraan bagi SKPD yang belum mendapatkan mobil listrik, Zazuli menyebut pihaknya akan mengevaluasi kembali kendaraan sewa yang telah ditarik pihak ketiga.
Jika masih ada unit yang layak pakai, kendaraan tersebut akan dimanfaatkan sementara. “Rencana pengadaan 15 unit berikutnya kita pending,” tandasnya.(fachrul)
Editor: Amran





