BANJARMASIN, klikkalsel.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) berharap kepada DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menjadi perpanjangan tangan kepada Pemerintah provinsi untuk mempertanyakan Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten.
Ketua Fraksi PKB DPRD Tanbu, H Hasanuddin, mengatakan terdapat beberapa item perpajakan dana bagi hasil kabupaten yang semestinya didapatkan, akan tetapi hingga dua bulan terakhir ini belum terbayarkan, sehingga hal ini sudah selayaknya diperjuangan guna memenuhi kebutuhan di daerah.
“DBH Kabupaten Tanah Bumbu yang memasuki triwulan II belum terbayarkan. Dan mengharapkan DPRD Kalsel dapat menjadi penyampain kepada Pemerintah Provinsi Kalsel,” ucapnya, usai pertemuan di ruang rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Kalsel di Banjarmasin, Senin (30/8/2021).
Menanggapi hal tersebut anggota BP Perda DPRD Kalsel, Rosehan NB, hal itu memang sewajarnya ditanyakan pihaknya terkait bagi hasil kepada daerah.
“Dalam anggaran dana bagi hasil tersebut memang ada jatah mereka,” jelasnya.
Rosehan menambahkan karena itu akan dikawal di Badan anggaran (Banggar) DPRD Kalsel untuk dikoordinasikan lebih lanjut, sehingga dana bagi hasil tersebut dapat direalisasikan untuk daerah.
“Dana bagi hasil ini akan dikawal nanti di Badan anggaran dan kita pertegas kembali,” ucapnya.
DPRD Kalsel berwenang untuk melakukan pengawasan, sedangkan untuk realisasinya nanti dilakukan oleh Pemprov Kalsel.
“Kita berharap segala permasalahan terkait DBH dapat terselesaikan dengan cepat, terkait nominal yang diserahkan tergantung situasi daerah masing-masing,” pungkasnya.(azka)
Editor : Amran





