Berhasil Kendalikan Inflasi, Tabalong Dapat Insentif Rp 9,2 Milyar dari KemenKeu RI

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong, Dr Husin Ansari

TANJUNG, Klikkalsel.com – Kabupaten Tabalong kembali mendapatkan dana insentif dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (KemenKeu) RI.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 336 tahun 2023 tentang rincian alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kelompok kategori kinerja dalam rangka pengendalian inflasi daerah pada tahun anggaran 2023 periode kedua.

Kali ini Pemerintah Kabupaten Tabalong masuk 10 besar Kabupaten terendah inflasi daerah se-Indonesia, sehingga mendapatkan insentif fiskal sebesar Rp 9.290.795.000

“(Dana) ini hasil kinerja pengendalian inflasi di kabupaten Tabalong” sebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong, Dr Husin Ansari kepada Klikkalsel pada Senin (25/9/2023).

Baca Juga Semakin Dirasakan Masyarakat Tabalong, Jumlah Kunjungan dan Konter Pelayanan di MPP Terus Bertambah

Baca Juga Batik Tabalong dan Pakaian Kulit Kayu Dayak Deah Bakal Dipromosikan di Dutamall Banjarmasin

Husin juga mengatakan bahwa insentif tersebut didapatkan karena angka inflasi Kabupaten Tabalong secara Year on Year (YoY) yang rendah.

“Kita masuk 10 besar terendah, Tahun 2023 ini pertama kali (dapat). Kalau Tahun 2022 tadi kita dapat dua kali,” ungkapnya.

Dari besaran insentif yang didapat, Husin mengungkapkan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk penanganan inflasi daerah.

“Kita akan mengajukan usulan program-program penanganan inflasi dari dana tersebut, lalu kita akan distribusikan ke SKPD, kemudian kita sampaikan ke Kemenkeu,” tuturnya.

Diketahui, angka inflasi Tabalong terakhir pada bulan Agustus Tahun 2023 berada di angka 2,76.

“Posisi kita rendah, kalau Kalsel kita nomor satu terendah, di Indonesia masuk 10 besar,” tambahnya. (dilah)

Editor: Abadi