Terkait hal itu ia pun menyampaikan beberapa hal yang patut diketahui oleh warga, khususnya Banjarmasin.
“Pertama saya tegaskan vaksin itu gratis untuk masyarakat. Tidak ada pungutan apapun untuk mendapatkannya. Tidak ada jual beli vaksin,” tegasnya.
Kedua, jika menemukan adanya oknum yang mencoba menawarkan jasa untuk mempermudah mendapatkan vaksin di Puskesmas dengan meminta sejumlah imbalan. Machli meminta untuk segera melaporkan hal tersebut kepada dirinya.
“Akan kami tindak tegas dengan menjatuhkan sanksi sesuai prosedur. Bahkan tak menutup kemungkinan hingga pemecatan jika melibatkan pegawai Puskemas,” ujarnya.
Ketiga, ia meminta masyarakat untuk melakukan pendaftaran sendiri ke Puskesmas dan tidak meminta bantuan orang lain. Karena ujarnya akan memancing dan menyuburkan praktek percaloan. (david)
Editor : Akhmad