Berbeda di Daerah Lain, Kasus Ganja Dominasi Perkara di Kabupaten Banjar Selama 2023

MARTAPURA, klikkalsel.com – Selama tahun 2023, perkara narkotika di Kabupaten Banjar didominasi peredaran ganja.

Kabupaten Banjar memiliki perbedaan dengan wilayah lain di Kalimantan Selatan (Kalsel), pada kasus peredaran narkoba, jenis sabu-sabu selalu mendominasi, lain di Kota Serambi Makkah ini. Daun marijuana yang memenuhi daftar kasus 2023 di Polres Banjar.

“Pemakaian ganja ini dari rentang usia produktif (20 sampai 35 tahun),” jelas Kapolres Banjar, AKBP Ifam Hariyat saat jumpa pers akhir tahun di Aula Sarja Arya Racana Polres Banjar, pada Minggu (31/12/2023) malam tadi.

Ifan mengatakan, berdasarkan dari KTP pengguna yang diamankan oleh pihaknya, sebanyak 73 persen masyarakat Kabupaten Banjar terjerat kasus narkoba. Dari mahasiswa dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Dalam kasus barang haram tersebut, terdapat 19 orang dari usia 20 sampai 24 orang, 45 orang dari usia 25 hingga 29 orang dengan jumlah keseluruhan 67 orang. Selain itu dari usia di bawah umur ada 2 orang.

“Untuk pengedar kami ungkap adalah TA (36) sebagai pengedar dan NA (26) sebagai kurir,” bebernya.

Baca Juga : Caleg Banjarmasin Selatan Dikeroyok Orang Tak Dikenal

Baca Juga : Satu Pemuda Tewas Terlibat Perkelahian Usai Perayaan Malam Tahun Baru

Pria lulusan Akpol 2003 ini mengatakan, jika TA bukan warga Kabupaten Banjar, melaikan berasal dari Medan Sumatra Utara. dan dua kali diadili dengan kasus yang sama.

Kemudian, NA (26) merupakan seorang wiraswasta yang ditangkap sebagai kurir di rumahnya, Tanjung Rema, Kecamatan Martapura. Barang bukti berupa 2 plastik klip ganja dengan berat kotor 9,88 gram yang ditemukan di tempat tersebut.

“Tertangkapnya TA dan NA merupakan hasil dari upaya Polres Banjar untuk menggagalkan peredaran ganja. TA ditangkap di rumahnya Karang Anyar, Loktabat Utara, Banjarbaru dengan menyita barang bukti ganja seberat 1.191,95 gram. Tahun sebelumnya, TA juga ditangkap dengan ganja berat 32,18 gram,” tuturnya.

Selain itu, kasus terendah melibatkan pil ekstasi sebanyak satu setengah butir.(Mada Al Madani).

Editor : Amran