Belum Ada Intruksi PKM di Kalsel

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Meningkatnya Kasus Covid-19 di Indonesia membuat sejumlah wilayah seperti Jawa dan Bali harus kembali melakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) secara ketat. Namun sejauh ini belum ada intruksi dari Pemerintah Pusat agar Pemerintah Provinsi Kalsel juga menerapkan hal tersebut di Bumi Lambung Mangkurat.

Sekdaprov Kalsel Roy Rizali yang juga Ketua Harian Satgas Covid-19 Provinsi Kalsel mempertegas hal tersebut dengan mengatakan bahwa pihaknya belum menerima arahan dari Pemerintah Pusat agar PKM diterapkan.

“Sejauh ini kan PKM hanya untuk Jawa dan Bali, sedangkan untuk Kalimantan belum ada arahan,” ujarnya, Kamis (7/1) sore.

Meski demikian pihaknya akan terus berkoodinasi terkait penanganan Covid-19 agar memiliki keselarasan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat.

Sebelumnya Ketua PCPEN Airlangga Hartato mengungkapkan bahwa pemerintah akan menerapkan kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) mulai 11-25 Januari 2021. Kebijakan itu bertujuan untuk mengantisipasi adanya lonjakan pasien Covid-19 usai masa liburan.

Ia mengungkapkan, kebijakan itu hanya diterapkan di sejumlah daerah Jawa – Bali sesuai kriteria. Antara lain tingkat kematian, angka kasus kematian, kesembuhan dan keterisian rumah sakit.

Ia juga mengatakan, aturan tersebut bukan pelarangan kegiatan masyarakat. Kegiatan esensial seperti kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan IT, keuangan, logistik, pelayanan dasar, pelayanan publik, serta kebutuhan masyarakat sehari-hari tetap berjalan. “Jadi kami imbau agar masyarakat jangan panik, karena ini bukan pelarangan kegiatan masyarakat,” ujarnya. (ganang)

Tinggalkan Balasan