Belasan Anggota Dewan Banjar Gadaikan SK, Pinjaman Maksimal Rp1 Miliar

Anggota DPRD Kabupaten Banjar saat resmi dilantik. (Istimewa)

MARTAPURA, klikkalsel.com – Setelah resmi dilantik menjadi anggota legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar pada 4 September lalu, belasan anggota dewan beramai-ramai gadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Dari data yang didapat klikkalsel.com, belasan para legislator yang saat ini resmi mengemban tugas sebagai wakil rakyat Kabupaten Banjar, berbondong-bondong mendatangi Sekretariat Dewan untuk menjaminkan SK-nya.

“Saya kurang ingat berapa jumlahnya, tapi ada sekitar 15 anggota dewan kalo tidak salah yang sudah mengajukan, tapi yang jelas ada beberapa anggota dewan lama dan yang banyak anggota dewan baru” ucap Sekretaris Dewan (Sekwan) Banjar, Aslam saat ditemui klikkalsel.com, Kamis (19/09/2024).

Baca Juga : Paripurna Perdana DPRD Banjar, 9 Orang Dewan Absen

Baca Juga : Rangking Capain Medali PON Kalsel Meningkat, Dewan Upayakan Kesejahteraan Atlet

Dalam pengajuan yang diterima oleh Aslam, ia mengaku tidak mengetahui jumlah pinjaman yang diajukan oleh para anggota dewan., karena tidak tertuang saat ia meneken kelengkapan pengajuan tersebut.

“Kurang tahu berapa jumlahnya, tapi maksimal itu lebih Rp1 miliar,” bebernya.

Ditanya tentang gajih para wakil rakyat ini, ia mengatakan jumlah keseluruhannya mencapai Rp.42 juta termasuk dengan tunjangan. Namun selain terdapat uang perjalanan dinas (Perjadin).

“Jadi jika pinjaman Rp1 miliar, maka potongannya sekitar Rp29 juta per-bulannya,” jelasnya.(Mada)

Editor: Abadi