Bawaslu Segera Bentuk Panwascam

Rakor Pembentukan Panwascam yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Medan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarmasin segera membentuk Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).

Hal tersebut terungkap saat Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin,Muhammad Yasar, mengikuti Rapat Koordinasi Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan yang digelar Bawaslu RI, di Hotel Radisson Medan.

Dalam kegiatan Rakor tersebut dihadiri Koordinator Divisi SDM dan Organisasi dari 11 Kabupaten/Kota pada 7 Provinsi di seluruh Indonesia.

Dikatakan Muhammad Yasar, bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan rekrutmen untuk Panwascam.

Namun apabila mengikuti sesuai dengan tahapan maka saat ini pihaknya akan membuka pengumuman terlebih dahulu.

“Jadi untuk pembentukan Panwascam di 5 Kecamatan yang ada di Kota Banjarmasin, kita segera melakukan rekrutmen terbuka melalui pengumuman,” ujarnya.

Baca Juga : Vermin Jadi Penentu Calon Parpol Lolos ke Pemilu 2024

Baca Juga : H Muhidin Berencana Maju di Pileg DPR RI

Ia juga menyebutkan, sesuai pembahasan dalam rakor, timeline rekrutmen Panwascam diperkirakan pengumumannya pada akhir Agustus 2022 dan pendaftaran di awal September hingga pelantikan di bulan Oktober 2022.

“Kita masih menunggu finalisasi jadwal, jadi belum ada kepastian tanggal, karena rencananya masih akan ada rakor finalisasi oleh Bawaslu RI dalam waktu dekat ini,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga membahas Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari sejumlah wilayah di Indonesia sebagai evaluasi rekrutmen Panwascam.

“Rakor juga membahas tentang draft pedoman dan juknis rekrutmen Panwaslu Kecamatan guna perbaikan dan terakomodirnya saran dan masukan dari Bawaslu se-Indonesia,” tuturnya.

Untuk itu pula, Bawaslu RI sengaja menghadirkan sejumlah narasumber yang berpengalaman dalam hal tersebut, di antaranya mantan Ketua dan Anggota Bawaslu RI, Abhan dan Fritz Edward Siregar, serta Anggota Bawaslu periode sebelumnya, Nelson Simanjuntak.(fachrul)

Editor : Amran