BANJARMASIN, klikkalsel.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan gangguan saat hari pencoblosan pada 27 November 2024 mendatang. Setidaknya ada delapan variabel yang berpotensi mengakibatkan pemungutan suara tidak berjalan lancar.
Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono menerangkan pemetaan kerawanan TPS dilakukan pihaknya terhadap 8 variabel dengan 28 indikator yang diambil dari 2.016 kelurahan/desa di 156 Kecamatan di 13 kabupaten/kota.
“Pengambilan data TPS Rawan dilakukan selama 6 hari pada tanggal 10 sampai 15 November 2024,” tuturnya kepada awak media, Rabu (20/11/2024).
Variabel pertama, kata Aries yaitu penggunaan hak pilih. Hal ini berkaitan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tidak memenuhi syarat, Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), potensi Daftar Pemilih Khusus (DPK), Penyelenggara Pemilihan diluar domisili, pemilih disabilitas terdaftar di DPT, Riwayat sistem noken tidak sesuai ketentuan, dan atau Riwayat PSU PSSU.
Baca Juga Bawaslu Tanbu Gelar Rakor Netralitas Pilkada 2024
Kedua, berkaitan dengan keamanan. Riwayat kekerasan, intimidasi dan atau penolakan penyelengaraan pemungutan suara patut menjadi atensi.
Ketiga, mengenai politik uang. Menurut Aries, pengawasan praktik politik uang di hari pencoblosan harus diperketat, agar tidak kecolongan.
Keempat, politisasi SARA yang berpotensi mengganggu kelancaran tahapan pesta demokrasi, apalagi saat hari pemungutan suara.
“Netralitas juga menjadi potensi TPS rawan. Penyelenggara Pemilihan, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa harus bersikap netral,” ujarnya menyebut variabel kelima.
Keenam, terkait Logistik pemilahan. Kerusakan, kekurangan kelebihan, dan atau keterlambatan surat suara sangat berpotensi terjadinya gangguan di TPS.
“Ketujuh, lokasi TPS sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan, pabrik, pertambangan, dekat dengan rumah Paslon, posko tim kampanye, dan atau
lokasi khusus harus diperhatikan guna mencegah terjadinya gangguan. Dan terakhir, jaringan listrik dan internet harus dipersiapkan dengan matang,” bebernya.
Aries menekankan, pemetaan TPS rawan harus menjadi bahan bagi Bawaslu, KPU, Pasangan Calon, Pemerintah, Aparat Penegak Hukum, Pemantau Pemilihan, media dan seluruh masyarakat di seluruh tingkatan untuk memitigasi agar pemungutan suara lancar tanpa gangguan.
Untuk diketahui jumlah TPS Pilkada Serentak di Kalsel sebanyak 7.344 titik se-Kalsel dengan rincian sebagai berikut.
Kabupaten Banjar 1.087 TPS
Kota Banjarmasin 962 TPS
Kabupaten Batola 566 TPS
Kabupaten Tanah Laut 571 TPS
Kabupaten Tanah Bumbu 549 TPS
Kabupaten Kotabaru 549 TPS
Kabupaten Tabalong 548 TPS
Kabupaten HST 532 TPS
Kabupaten HSU 486 TPS
Kabupaten HSS 482 TPS
Kota Banjarbaru 396 TPS
Kabupaten Tapin 354 TPS
Kabupaten Balangan 262 TPS.
Adapun jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pikada Serentak Kalsel sebanyak 3.041.499 pemilih terdiri 1.521.053 pemilih perempuan dan laki-laki berjumlah 1.520.446 pemilih. (rizqon)
Editor: Abadi