BANJARMASIN, klikkalsel.com – Menjelang tahapan Pendaftaran Calon Pilkada 2020, KPU Banjarmasin menetapkan protokol kesehatan saat masa pendaftar pasangan bakal calon walikota – wakil walikota Banjarmasin.
Komisioner KPU Banjarmasin, Syarifuddin Akbar memang, pihaknya telah mempersiapkan segala teknis untuk pendaftaran pasangan calon Pilkada 2020.
Menurut dia, pihaknya membatasi jumlah massa yang mengantarkan pasangan calon, yakni hanya 11 orang.
Sementara yang boleh masuk ke ruangan pendaftaran, hanya pasangan calon dan pengurus partai pengusung ketua dan sekretaris,” ucapnya, Kamis (3/9/2020).
Sedangkan pendamping lain hanya diperbolehkan hingga depan kantor KPU Banjarmasin. “Nanti di depan ini akan kita letakan kursi, dan kita pasang proyektor, jadi proses pendaftaran juga bisa dilihat melalui layar proyektor,” jelasnya.
Sementara itu, terkait partai pendukung yang akan mendaftarkan dirinya maju dalam Pilkada Walikota Banjarmasin, Akbar mengungkapkan baru ada tiga pasangan calon yang mengkonfirmasi.
“Baru tiga pasangan yang mengkonfirmasi. Jumat (4/9/2020) besok pagi, yakni Ibnu Sina dan Arifin Noor, lalu siangnya pukul 14.00 Haris Makkie dan Ilham Noor, hari Sabtu (5/9/2020) Hj Ananda dan Mushaffa Zakir siang pukul 14.00,” sebutnya.
Sedangkan satu pasangan calon lain yakni Khairul Saleh dan Habib Muhammad Ali Al Habsy, masih belum mengkonfirmasi waktu akan menyerahkan pendaftaran.
“Pendaftaran kita tutup nanti Minggu (6/9/2020) pukul 00.00 Wita,” tandasnya. (fachrul)