Banua Darurat Mabuk Kecubung, Polda Kalsel Dalami Pelaku Penyalahgunaan

Diduga pelaku penyalahgunaan mengkonsumsi buah kecubung mengalami over dosis saat akan dievakuasi warga ke rumah sakit.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sejak akhir pekan lalu, sejumlah pasien dengan kondisi linglung dan mabuk diduga akibat mengkonsumsi kecubung dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, Banjarbaru. Tercacat 28 pasien dari berbagai daerah dirawat insentif, dua orang di antaranya telah meninggal dunia.

Kasus menggemparkan publik ini menjadi perhatian serius Polda Kalsel. Salah satunya video viral yang beredar di media sosial terkait penggunaan kecubung dicampur obat zineth oleh empat orang. Dalam video tersebut, terlihat jelas para pelaku mengonsumsi bahan-bahan tersebut dengan tujuan untuk mendapatkan efek mabuk.

“Kami sudah mengidentifikasi keempat korban yang mabuk. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak meniru perilaku tersebut karena bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan,” ujar Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, Selasa (9/7/2024).

Baca Juga Imbau Bahaya Kecubung, Kapolresta Banjarmasin: Bisa Sebabkan Gangguan Mental

Baca Juga Kecubung Teror Kalsel! 28 Pasien Dirawat di Sambang Lihum, Dua Diantaranya Meregang Nyawa

Keempat orang tersebut kini masih dilakukan pedalaman. Dia mengatakan Polda Kalsel berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah penyalahgunaan obat-obatan.

Perkara ini, sebutnya, sedang ditangani jajaran Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel di bawah komando Kombes Pol Kelana. Yang mana, sampel daun dan buah kecubung akan membawa ke laboratorium forensik untuk mengetahui kandungannya.

“Kita belum mengetahui efek apa yang terjadi dari kandungan bahan daun dan buah kecubung tersebut, baik itu dapat membuat efek mabuk ataupun halusinasi, kita masih menunggu keterangan dari laboratorium forensik,” imbuhnya.

Polda Kalsel mengingatkan masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan konten yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami akan terus memantau dan menindak tegas setiap pelanggaran yang berkaitan dengan penyalahgunaan obat-obatan dan bahan berbahaya,” pungkasnya. (rizqon)

Ediror: Abadi