Bank Sampah MIKA Kembali Jadi Pemenang Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat

Para pemenang lomba Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Tahun 2021 yang digelar Dinas Lingkungan Hidup Kalsel.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Bank Sampah Madrasah Ibtidaiyah Kenanga (MIKA) Banjarmasin di Jalan Jahri Saleh, Kecamatan Banjarmasin Utara juara pertama lomba pengelolaan sampah berbasis masyarakat tahun 2021. Lomba tersebut diikuti tiga kabupaten/kota lainnya yakni Banjarbaru, Banjar dan Tanah Laut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan, Hanifah Dwi Nirwana secara langsung menyerahkan penghargaan pemenang bertempat di Bank Sampah MIKA selaku pemenang, Jumat (31/12/2021). Ada 9 Bank Sampah yang dinilai pada bulan November lalu.

Bank Sampah yang dinilai di 4 Kabupaten/Kota tersebut antara lain Kota Banjarmasin 4 Bank Sampah, Kota Banjarbaru 2 Bank Sampah, Kabupaten Banjar 1 Bank Sampah, dan Kabupaten Tanah Laut 2 Bank Sampah.

Penilaian dilakukan oleh tim penilai tediri dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan, Komunitas Gerakan Ramah Lingkungan Zero Waste Kalimantan Selatan dan Bank Sampah Induk.

“Indikator penilaian diantaranya terkait keberadaan bangunan bank sampah, jumlah nasabah, SOP dan pengelolaan kapasitas sampah masuk dari nasabah, lingkungan sekitar bank sampah hingga cashflow bank sampah,” tutur Hanifah.

Dari hasil penilaian oleh tim penilai didapatkan pemenang lomba pengelolaan sampah berbasis masyarakat tahun 2021, sebagai berikut. Pemenang I, Bank Sampah Kenanga (MIKA) Kota Banjarmasin, Pemenang II, Bank Sampah Idola Tungkaran Kabupaten Banjar, dan Pemenang III, Bank Sampah Khalid Kota Banjarbaru.

Baca Juga : Enam Desa di Kawasan Waduk Riam Kanan Akhirnya Menikmati Listrik 24 Jam

Baca Juga : Kontribusi Media dalam Menghadapi Pandemi dan Ancaman terhadap Kebebasan Pers

Hanifah menyampaikan, penghargaan ini tak lepas dari keberhasilan mereka dalam mengelola bank sampahnya dalam waktu tak terlalu lama.

Bank sampah MIKA pernah mendapatkan penghargaan sebagai juara I pengumpul sampah daur ulang terbanyak hingga 400kg yang dilombakan PT Pegadaian dan Bank Sampah Induk Banjarmasin pada Juli lalu, telah memiliki SOP, juga bekerjasama dengan Pegadaian dan Bank BNI.

“Bank sampah MIKA ditunjuk sebagai Agen BNI 46 yang mempunyai program Ayo Menabung dengan Sampah. Setiap setoran sampah dari nasabah yang telah ditimbang dan disepakati harga konversinya akan ditransaksikan langsung ke Bank BNI,” tutur Kepala DLH Provinsi Kalimantan Selatan, Hanifah Dwi Nirwana.

Alat pengolahan yang berfungsi mencacah sampai organik di Bank Sampah MIKA.

Selain itu para nasabah juga bisa membayarkan PDAM, listrik, token, pulsa, dll dengan menggunakan sampah melalui layanan Agen BNI 46 di Bank Sampah MIKA.

Lomba Bank sampah ini sebagai penggerak inovasi masyarakat dalam pengelolaan sampah berdampak positif terhadap kesadaran lingkungan masyarakat.

“Pengaruh yang dirasakan oleh masyarakat tidak hanya pada meningkatnya kesadaran terhadap kelestarian lingkungan, namun secara ekonomi dan kapabilitas nasabah dan anggota bank sampah juga meningkat,” pungkasnya. (rizqon)

Editor: Abadi