Bank Kalsel Imbau Masyarakat Laporkan Pegawainya yang Diduga Korupsi

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Bank Kalsel menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan berintegritas. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan dugaan kecurangan atau penyimpangan yang melibatkan oknum petugas Bank Kalsel.

Jenis penyimpangan yang dimaksud meliputi penyalahgunaan aset seperti uang tunai, persediaan, maupun aset lainnya.

Dugaan tindak korupsi berupa benturan kepentingan, penyuapan, penerimaan tidak sah, hingga pemerasan juga dapat dilaporkan.

Selain itu, laporan terkait kecurangan dalam penyusunan laporan—baik melebihkan maupun mengurangi data—serta indikasi penipuan, kebocoran informasi rahasia, dan tindakan lain yang termasuk kategori fraud juga dapat disampaikan oleh masyarakat.

Bank Kalsel menyediakan saluran resmi melalui Whistleblowing System Bank Kalsel, atau masyarakat dapat menghubungi nomor 0811-502-2277 untuk menyampaikan laporan dugaan pelanggaran. (adv/klik)

Editor : Akhmad