Bank Kalsel dan Jamkrida Deviden, Askrida dan Bangun Banua Nihil

Sekda Prov. Kalsel Abdul Haris Makkie menggelar Konfrensi Pers di Ruang Rapat Sekdaprov Kalsel Banjarbaru. (foto: nuha/klikalsel)

BANJARBARU, klikalsel – Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel) pastikan terus kawal dan evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) miliknya.

Kepastian itu disebutkan saat gelaran Konfrensi Pers terkait keberadaan BUMD Kalimantan Selatan (Kalsel) tentang Regulasi Perekonomian yang digelar di Ruang Rapat Sekdaprov Kalsel Banjarbaru, Jum’at (6/9/2019).

Sekdaprov Kalsel Abdul Haris Makkie menjelaskan, beberapa waktu yang lalu belum dilakukan upaya koordinasi dengan baik sehingga menimbulkan miss informasi dan belum disampaikan dengan baik.

Pemprov Kalsel sebagai pemegang saham di empat perusahaan BUMD sudah seharusnya melakukan monitoring sekaligus mengevaluasi kinerja dari perusahaan BUMD tersebut yaitu Bank Kalsel, PT Jamkrida, PT Asuransi Bangun Askrida dan PT Bangun Banua.

“Tentu kami ingin melihat atau mendengarkan kinerja dari perusahaan itu, karena di sana ada penyertaan modal Pemprov,” kata Haris.

Haris mengatakan, diperlukan adanya koordinasi serta evaluasi karena Ia mengakui bahwa tidak bisa langsung mengintervensi perusahaan tersebut karena masih menghormati undang-undang PT (perseroan terbatas).

“Namun sebagai penanam saham paling tidak kita juga memiliki kewenangan untuk mengevaluasi dan meminta pertanggungjawabannya,” ucapnya.

Data pada Mei 2019 pembagian laba kepada pemegang saham berdasarkan banyaknya saham yang dimiliki (Deviden), Bank Kalsel Deviden kepada Pemprov sebesar Rp20,290 miliar, PT Jamkrida Kalsel Deviden Rp113,6 juta, PT Askrida dan PT Bangun Banua Deviden Rp0 atau nihil.

Namun dalam pengembangannya Deviden Pemprov sampai dengan 5 September 2019 terdapat pertambahan penerimaan dari BUMD berdasarkan data RPUS tahun 2018 yakni, Bank Kalsel Deviden Rp20.290.068.766, PT Jamkrida Kalsel Deviden Rp 239.425.953, PT Askrida Deviden Rp350.497.740 dan PT Bangun Banua deviden Rp828.276.527.

“Dapat dikatakan bahwa semua kinerja bisnis BUMD telah mampu memberikan penerimaan daerah Provinsi Kalimantan Selatan dalam bentuk deviden,” kata Haris.

Di samping itu, Ia telah memerintahkan lingkup Asisten II Bidang Ekonomi untuk terus melakukan evaluasi secara rutin, sehingga setiap pergerakan atau ada persoalan yang dihadapi oleh manajemen di perusahaan BUMD itu dapat segera dilakukan antisipasi serta intervensi dalam batas-batas kewenangan sebagai pemegang saham di perusahaan tersebut.

“Kita tidak akan membiarkan investasi yang kita tanamkan diperusahaan itu hanya memberikan beban psikologi dan anggaran bagi pemerintah. Kita akan dorong dan akan kawal ini, agar memberikan keuntungan serta peningkatan Pendapatan asli daerah (PAD). Tentunya akan berimbas kepada program dan kegiatan pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat,” pungkas Haris. (nuha)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan