Banjarmasin Tunggu Juknis Pelaksanaan Vaksin Booster

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Vaksin booster sebelumnya hanya menyasar pada tenaga kesehatan (Nakes). Belakangan, pemerintah pusat juga mengumumkan jadwal vaksin booster Covid-19 untuk masyarakat.

Sebelumnya Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa Pada 12 Januari mendatang, vaksinasi ketiga itu akan dimulai.

Pemerintah memilih untuk mendahulukan kelompok rawan yakni lanjut usia (lansia).
Selain lansia, vaksinasi booster itu bakal menyasar kelompok rentan sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang diberikan secara gratis.

Selanjutnya, program vaksin booster akan dilanjutkan pada masyarakat umum non-PBI dengan skema berbayar.

Ada pun untuk jenis vaksin yang digunakan untuk vaksin booster, menurut Airlangga, yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) memakai dua skema.

Pertama, vaksin pertama hingga ketiga menggunakan merek vaksin yang sama. Skema kedua, memakai vaksin dengan merek berbeda. Kedua skema itu sudah mendapatkan izin dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI.

Lalu, sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito, menyatakan bahwa pihaknya dalam waktu dekat mengeluarkan izin penggunaan darurat untuk booster.

Baca Juga : Pemko Banjarmasin Siapkan Reposisi Sejumlah Kepala SKPD

Diketahui, ada sejumlah jenis vaksin yang memasuki progres registrasi. Sebagian di antaranya yakni, Pfizer, BioNTech, AstraZeneca, dan CoronaVac.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, angkat bicara terkait program vaksinasi booster yang mulai dilaksanakan pemerintah pusat, pada 12 Januari mendatang.

Ia mengatakan, pada prinsipnya pihaknya selalu siap melaksanakannya. Tepatnya, ketika sudah ada instruksi hingga turunnya petunjuk dan teknis (juknis) dari pemerintah pusat.

“Kalau sudah ada surat dari Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), kami akan langsung melaksanakan,” ucapnya, Rabu (5/1/2022)

“Prinsipnya sama, tidak ada perbedaan pada kebijakan pusat. Tapi kami masih menunggu kebijakan tertulis dari pusat. Kalau sudah ada juknisnya, mungkin kami akan lebih dulu melaksanakannya,” tekannya.

Machli menerangkan bahwa hari ini pihaknya akam menggelar rapat bersama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, terkait vaksin booster tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa saat ini vaksinator yang berada di Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin sudah sangat siap untuk melaksanakan vaksin booster itu.

“Saat ini vaksinator kami cukup banyak. Baik yang ada di dinkes mau pun di tiap puskesmas. Setidaknya, di puskesmas itu ada 3 vaksinator. Dikalikan 26 puskesmas di Kota Banjarmasin. Jadi, vaksinasi nantinya bisa dilakukan di puskesmas,” jelasnya.

Selain itu, pria yang juga menjabat sebagai juru bicara Satgas Covid-19 Kota Banjarmasin ini menyampaikan bahwa ketersediaan vaksin di Banjarmasin terbilang sangat cukup apabila harus memberikan vaksin booster.

Bila melihat data yang dirilis Dinkes Kota Banjarmasin pada 3 Januari lalu, jumlah total stok vaksin yang ada di dinkes saat ini sebanyak 5.724 vial.

Rinciannya, vaksin sinovac dua dosis sebanyak 4.771 vial. Pfizer 27 vial dan Astrazeneca sebanyak 926 vial.

“Saya rasa, kalau program itu dilakukan tidak ada strategi khusus untuk mencapainya. Karena saat ini, masyarakat sudah sangat memahami bahwa vaksin adalah hal yang sangat penting,” yakinnya.

Lebih jauh, Machli juga mengatakan bahwa apabila ke depan, instruksi dari pusat itu sudah turun, ia mengimbau agar masyarakat bisa memanfaatkan peluang adanya vaksin booster. Yang tujuannya, untuk meningkatkan antibodi dan daya tahan tubuh.

“Tenaga kesehatan kita sudah diberikan vaksin booster. Sekarang, tinggal masyarakat,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran