BANJARMASIN, klikkalsel – Komisi II DPRD Banjarmasin kembali menggelar rapat bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda) Banjarmasin untuk menanyakan progress penataan aset milik Pemko Banjarmasin.
Kepala Bakeuda Banjarmasin H Subhan Noor Yaumil memastikan, pihaknya lagi menata aset. Bahkan, saat ini sudah membentuk tim penataan aset di Banjarmasin.
Ć¢ā¬ÅTim itu sudah dibentuk dan dua minggu berjalan,Ć¢ā¬Ā ungkap dia, usai rapat koordinasi di Komisi I DPRD Banjarmasin, Senin (25/2/2019)
Mudahan, sambungnya, dalam wasktu dekat informasi-informasi yang didapat dari tim penelusuran aset tersebut masuk ke sekretariat. Sehingga bisa diproses dan diolah untuk dijadikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat kota Banjarmasin.
Ć¢ā¬ÅSehingga diketahui aset-aset tersebut terdiri dari apa saja, kemudian aset-aset yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga itu apa-apa saja,Ć¢ā¬Ā sebutnya.
Dengan begitu, semua menjadi jelas dan masyarakat bisa mengakses informasi aset di website bakeudabjm.go.id melalui SIGAP. Ć¢ā¬ÅNah masuk saja melalui aplikasi SIGAP, nah semua informasi berkaitan dengan aset yang ada di Pemko bisa diakses,Ć¢ā¬Ā katanya.
Disinggung soal tidak tertatanya aset? Subhan menyatakan, lagi proses penataan dan minta selama setengah tahun untuk menata aset. Ć¢ā¬ÅMasih on progress. Sebab aset Pemko banyak, dan enam bulan itu sangat cepat. Mudahan bisa selesai,Ć¢ā¬Ā tandasnya.
Sementara Anggota Komisi II DPRD Banjarmasin H Abdul Gais mengatakan, rapat dengar pendapat dengan Bakeuda itu karena ada beberapa aset yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Ć¢ā¬ÅMasa kontrak aset sudah habis, jadi ditanyakan apakah dari pemko diperpanjang, kami hanya ingin ada kejelasan terkait isi kontrak,Ć¢ā¬Ā jelasnya.
Jadi, ia berharap, isi MoU aset dengan pihak ketiga harus jelas sehingga tidak menimbulkan permasalahan. Sebab, perjanjian aset bisa diperpanjang lagi 30 tahun lagi. (farid)
Editor : Alfarabi





