BANJARMASIN, klikkalsel – Komisi II DPRD Banjarmasin kembali menggelar rapat bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (Bakeuda) Banjarmasin untuk menanyakan progress penataan aset milik Pemko Banjarmasin.
Kepala Bakeuda Banjarmasin H Subhan Noor Yaumil memastikan, pihaknya lagi menata aset. Bahkan, saat ini sudah membentuk tim penataan aset di Banjarmasin.
“Tim itu sudah dibentuk dan dua minggu berjalan,†ungkap dia, usai rapat koordinasi di Komisi I DPRD Banjarmasin, Senin (25/2/2019)
Mudahan, sambungnya, dalam wasktu dekat informasi-informasi yang didapat dari tim penelusuran aset tersebut masuk ke sekretariat. Sehingga bisa diproses dan diolah untuk dijadikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat kota Banjarmasin.
“Sehingga diketahui aset-aset tersebut terdiri dari apa saja, kemudian aset-aset yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga itu apa-apa saja,†sebutnya.
Dengan begitu, semua menjadi jelas dan masyarakat bisa mengakses informasi aset di website bakeudabjm.go.id melalui SIGAP. “Nah masuk saja melalui aplikasi SIGAP, nah semua informasi berkaitan dengan aset yang ada di Pemko bisa diakses,†katanya.
Disinggung soal tidak tertatanya aset? Subhan menyatakan, lagi proses penataan dan minta selama setengah tahun untuk menata aset. “Masih on progress. Sebab aset Pemko banyak, dan enam bulan itu sangat cepat. Mudahan bisa selesai,†tandasnya.
Sementara Anggota Komisi II DPRD Banjarmasin H Abdul Gais mengatakan, rapat dengar pendapat dengan Bakeuda itu karena ada beberapa aset yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
“Masa kontrak aset sudah habis, jadi ditanyakan apakah dari pemko diperpanjang, kami hanya ingin ada kejelasan terkait isi kontrak,†jelasnya.
Jadi, ia berharap, isi MoU aset dengan pihak ketiga harus jelas sehingga tidak menimbulkan permasalahan. Sebab, perjanjian aset bisa diperpanjang lagi 30 tahun lagi. (farid)
Editor : Alfarabi





