BANJARMASIN, klikkalsel.com – Bakal calon walikota Banjarmasin, Arifin Noor yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Walikota Banjarmasin, telah mengajukan cuti untuk mengikuti Pilkada 2024.
Pengajuan cuti di luar tanggungan negara (CLTN) merupakan persyaratan yang harus dipenuhi calon kepala daerah yang maju saat masih menjabat.
“Sudah diajukan di awal September lalu,” kata Arifin Noor.
Pengajuan cuti dirinya ke Gubernur Kalsel saat ini masih diproses di Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kota Banjarmasin.
Adapun waktu cutinya mulai sebelum penetapan di tanggal 22 September hingga 25 November mendatang.
Seiring cuti dan masa kampanye nanti, seluruh atribut pemerintah serta fasilitas yang diberikan selama menjabat akan dilepas.
Baca Juga Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin Selesai Ikuti Tahapan MCU
Baca Juga Berkas Diterima, Arifin-Akbari Siap Menangkan Pilkada Walikota Banjarmasin
“Aturannya kan memang tidak boleh, jadi kita ke rumah sendiri tidak di rumah dinas lagi,” ujarnya.
Di samping itu, ia mengungkapkan berkas persyaratan pendaftaran dirinya bersama pasangannya di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin sudah diperbaiki.
“Alhamdulillah sudah kita perbaiki,” tandasnya.(fachrul)
Editor : Amran