BANJARMASIN, klikkalsel – Dari 16 partai politik (Parpol) yang mengajukan daftar nama Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), ada enam Parpol yang tak satupun berkas Bacalegnya memenuhi syarat.
Adapun Parpol yang dimaksud yakni tiga Parpol lama seperti Nasdem, PAN dan PBB. Kemudian tiga Parpol baru, yaitu Garuda, PSI, dan PKPI.
Dimana Nasdem mengajukan 55 nama, Garuda mendaftarkan 11 Bacaleg, kemudian PSI memasukan 16 orang, PAN menyerahkan 47 kader, lalu PPB ada 33 berkas dan PKPI hanya 6 nama.
Bahkan, PKS yang mengajukan 45 nama dan Partai Bekarya 24 Bacaleg, masing-masing hanya ada satu nama yang lolos verifikasi administrasi.
Sementara untuk berkas Bacaleg yang paling banyak memenuhi syarat, yakni PDIP sebanyak 46 dari 54 nama yang dimasukan, disusul dan Partai Golkar sebanyak 42 Bacaleg dari 55 berkas yang didaftarkan.
Secara keseluruhan, kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel) Edy Ariansyah, ada 451 berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang masih belum memenuhi syarat dari 641 nama yang didaftarkan Parpol di KPU Kalsel.
“Setelah kita lakukan verifikasi admistrasi, baik kelengkapan dan keabsahan syarat calon. Sementara baru ada 190 Bacaleg yang memenuhi syarat untuk bersaing merebutkan 55 kursi di DPRD Kalsel,” katanya, Sabtu (21/7/2018).
Walau begitu, paparnya, Bacaleg yang belum memenuhi syarat tersebut, diberikan waktu untuk perbaikan berkas hingga 31 Juli 2018. (fachrul)
Editor : Farid