BARABAI, klikkalsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai (HST) hanya menerima satu berkas bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan Bupati dan Wakil Bupati HST.
Diketahui, penyerahan syarat dukungan bagi bapaslon independen Bupati dan Wakil Bupati HST resmi ditutup Minggu (12/5/24) lalu, pukul 23.59 Wita.
Adapun, bapaslon jalur independen (perseorangan) yang telah menyerahkan berkas syarat dukungan yakni H Aulia Oktafiandi-H Mansyah Saberi.
“Ditutupnya penerimaan syarat dukungan bagi bapaslon jalur independen, maka secara resmi KPU HST tidak lagi menerima penyerahan syarat dukungan dari Bapaslon Jalur Independen,” tutur Ketua KPU HST, H Ardiansyah, Selasa (14/5/24).
Ia mengatakan hingga batas waktu terakhir, hanya ada satu bapaslon yang resmi menyerahkan berkas dukungan yaitu Aulia Oktafiandi-Mansyah Saberi.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan terkait penutupan tahap penyerahan syarat dukungan bagi bapaslon jalur independen ini tertuang dalam berita acara rapat pleno KPU HST nomor 109/PL.02.2-BA/6303/2/2024.
“Tahap selanjutnya yakni verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan oleh KPU HST,” ujarnya.
Untuk tahap lanjutan ini, kata dia, dilaksanakan sejak tanggal 13 hingga 29 Mei 2024 mendatang.
“Tahapan itu disertai dengan tanggapan atas dukungan yang dilaksanakan dari Senin tanggal 13 hingga 26 Mei 2024,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Ardiansyah, pada 27 hingga 29 Mei 2024 akan dilaksanakan tahapan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi. Lalu, tanggal 30 hingga 3 Juni 2024 dilakukan penyampaian hasil rekapitulasi oleh KPU HST dan penyampaian dari KPU ke PPS.
Sedangkan, 3 sampai 16 Juni 2024 masuk pada tahapan verifikasi faktual ke-satu. Dilanjutkan tanggal 17 sampai 23 Juni 2024 adalah rekapitulasi hasil verifikasi faktual kesatu di tingkat kecamatan.
“Untuk tanggal 24 hingga 30 Juni 2024 adalah tahapan rekapitulasi hasil verifikasi Faktual kesatu di tingkat kabupaten,” ujarnya.
Terkait tahapan perbaikan syarat dukungan, katanya, akan dilaksanakan tanggal 1 sampai 7 Juli 2024.
Tanggal 24 Juli sampai 2 Agustus 2024 dilanjutkan dengan verifikasi faktual kedua. Tanggal 8 sampai 19 Agustus masuk tahap penetapan pemenuhan syarat dukungan.
Baca Juga Bupati HST Salurkan Ratusan Bantuan DOD Itik Kepada Kelompok Wanita Tani di Kecamatan Pandawan
Baca Juga Bupati HST Lepas 125 Atlet POPDA Tingkat Provinsi Kalsel Tahun 2024
Sementara itu, bacalon bupati Jalur independen, H Aulia Oktafiand mengakui bahwa penyerahan berkas dukungan sebagai paslon perseorangan ini karena memang pasangan Aulia-Mansyah ini merupakan petahana yang lahir dari jalur perseorangan.
“Setelah bersama tim menanyakan kembali para pendukung kami untuk pencalonan bupati dan wakil bupati selanjutnya, Alhamdulillah mereka masih bersedia mendukung kami untuk kembali maju melalui jalur independen,“ bebernya.
Terkait berkas yang diserahkan ke KPU, kata Aulia, totalnya sebanyak 32.123 dukungan.
“Proses selanjutnya akan diproses di KPU sesuai mekanisme yang ada di internal KPU,” ucapnya.
Aulia mengatakan pihaknya berharap verifikasi faktual yang akan dilaksanakan oleh KPU tetap berjalan sesuai aturan dan transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban amanah yang diberikan oleh masyarakat kepada pihaknya.
Lebih rinci, selain menyerahkan berkas dukungan untuk maju melalui jalur independen, Aulia mengatakan pihaknya mengakui juga telah meminang beberapa partai.
“Dalam pencalonan ini, kami mencoba berbagai cara diantaranya melalui jalur independen dan jalur partai Politik. Untuk jalur Parpol tentu masih di tahap proses di internal partai baik DPC/DPD dan DPD/DPW,” tandasnya.(ziha)
Editor : Amran