Atasi Kelangkaan Gas Melon, Pemkot Banjarmasin Berencana Aktifkan Sub Pangkalan

Kepala Dinas Perdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar saar menyampaikan arahannya saat sosialisasi kemetrologian dan pengawasan alat ukur timbang

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) menggelar sosialisasi Kemetrologian terhadap Pengawasan alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang menyasar seluruh perwakilan SPBU, Agen hingga pangkalan LPG se-kota Banjarmasin.

Kepala Disperdagin Banjarmasin, Ichrom Muftezar menuturkan pertemuan kali ini juga sebagai bagian dari tindaklanjut rapat koordinasi mekanisme pendistribusian gas LPJ 3kg bersama pemangku kepentingan beberapa waktu lalu.

Tak hanya gas melon, penertiban dan pengawasan alat ukur yang sesuai standar bagi para pelaku usaha juga tak luput dari perhatian.

“Ini penting untuk antisipasi kita jikalau ada SPBU maupun pelaku usaha yang melakukan penambahan alat di luar ketentuan yang sudah ditetapkan,” ucapnya, Senin (21/7/2025).

“Sehingga ini akan merugikan masyarakat. Kalau alat mereka sesuai ketentuan, tentu akan memberikan perlindungan bagi para konsumen,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa harga eceran tertinggi (HET) sudah diatur sedemikian rupa oleh pemerintah pusat sebagaimana tertuang dalam Peraturen Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan Harga LPG 3kg.

Baca Juga : Respon Keluhan Balap Liar, 85 Kendaraan Tak Sesuai Spek Diamankan Polresta Banjarmasin

Baca Juga : Disdag Kalsel Bentuk Tim Khusus Tangani Penjualan Minyakita

Kendati demikian, berdasarkan laporan di lapangan masih saja ada didapati pengecer nakal yang menjual harga gas melon di atas HET.

Untuk itu, Tezar meminta kesediaan seluruh perwakilan yang berhadir agar dapat mendukung penuh operasi pasar gas LPG 3kg yang ke depan akan coba digalakkan Disperdagin sebagai solusi jangka pendek.

“Untuk itu mereka kita kumpulkan hari ini untuk menegaskan komitmen dan suara kita terkait hal ini, agar masyarakat betul-betul sejahtera,” bebernya.

Selain operasi pasar, Pemko Banjarmasin bersama Pertamina dan Hiswana Migas juga tengah merancang pembentukan Sub pangkalan yang diprediksi dapat mengakomodir distribusi gas dengan lebih merata.

Sub pangkalan ini sendiri berfungsi sebagai perpanjangan tangan dari pangkalan resmi untuk pendistribusian gas LPG 3kg ke masyarakat yang daerahnya jauh dari pangkalan utama.

Dengan adanya sub pangkalan yang tercatat resmi dalam pengawasan, diharapkan persoalan masyarakat terkait langka dan melambung tingginya harga tabung gas elpiji 3kg dapat teratasi.

“Tujuannya untuk pengendalian harga dan pemerataan distribusi. Tadi setelah ditanyakan HETnya pun dapat diatur oleh pemda, ini yang akan lihat dan koordinasikan kembali,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran