TANJUNG,klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) mencanangan bulan bakti panutan PBB P-2 bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, dan Karyawan BUMN/BUMD sejak 22 Juni hingga 22 Juli 2020 mendatang.
Kepala BPPRD Tabalong, Erwan Mardani mengatakan, tujuan dari pencanangan ini adalah agar para ASN, TNI/Polri, dan Karyawan BUMN/BUMD dapat menjadi tauladan dan contoh kepada masyarakat, membayar pajak sebelum jatuh tempo. Sehingga target penerimaan pajak pada 2020 di Tabalong dapat tercapai.
Ia pun berharap, pada pencanangan kali ini, terjadi peningakatan dan partisipasi serta kesadaran masyarakat untuk membayar PBB-P2.
“Sehingga realisasi penerimaan pajak daerah khususnya sektor PBB-P2 diharapkan nantinya akan tercapai sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Erwan menjelaskan, pada bulan pencangangan kali ini, semula pihaknya menargetkan penerimaan dari sektor PBB-P2 pada 2020 sebesar Rp7,9 miliar. Namun, akibat adanya pandemi Covid-19 target tersebut belum dapat direalisasikan.
“Karena Pandemi Covid-19 menjadi Rp5 miliar,” ujar Erwan.
Sementara, Bupati Tabalong Anang Syakhfiani menilai, kegiatan pencanangan ini penting karena dapat dipastikan target penerimaan pajak Kabupaten Tabalong tidak akan tercapai karena adanya pandemi Covid-19.
“Kita sedang konsentrasi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan segala daya yang kita miliki, tetapi kita tidak lupa dengan kewajiban kita sebagai ASN dan ada kewajiban kita sebagai warga negara yaitu memenuhi pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) untuk sektor perkotaan maupun pedesaan,” katanya.
Menurutnya, bulan panutan ini tidak hanya menjadikan ASN sebagai contoh membayar PBB. Tetapi juga menyebarluaskan kewajiban warga negara ini masyarakat agar bisa membayar pajak.
“Kalau itu bisa dilakukan akan menjadi kekuatan yang besar untuk mengondisikan agar semuanya sadar untuk memenuhi kewajibannya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, realisasi PBB-P2 di 2019 lalu, Tabalong mencapai Rp4,7 miliar dari target Rp. 7,5 miliar.
Pada 31 April 2020 realisasi tersebut mencapai Rp649 Juta. Sejak 28 Mei 2020 hingga 8 Juni 2020 BPPRD Tabalong menyerahkan SPPT PBB-P2 2020 dan pengundian hadiah PBB-P2 bagi masyarakat wajib pajak yang membayar PBB-P2 sampai dengan 31 Oktober 2019 ke semua Kecamatan di Tabalong.
Untuk diketahui selanjutnya, pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan masyarakat melalui Bank Kalsel, loket pembayaran di BPPRD Tabalong, Aplikasi GOJEK (gobills), dan Aplikasi eCommerce seperi, Tokopedia, OVO, Dana dan Link Aja. (arif)