MARABAHAN, klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) menggelar apel rutin yang diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Senin pagi (6/10/2025), di halaman Kantor Bupati.
Kali ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bertindak sebagai pelaksana apel, dengan Asisten II Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Joko Sumitro, bertugas sebagai pembina apel.
Dalam amanatnya, Joko menyampaikan sejumlah informasi penting terkait Program Nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi perhatian utama pemerintah pusat.
Program ini dilaksanakan oleh Badan Gizi Nasional dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) MBG di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Salah satu tugas Satgas MBG kabupaten adalah melakukan pemetaan dan penetapan lokasi-lokasi pelaksanaan MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG),” terang Joko.
Ia menjelaskan, pelaksanaan program MBG dibagi menjadi dua pola, yakni pola mandiri/reguler dan pola T3 (terpencil).
Untuk pola reguler, pengelolaan dilakukan oleh yayasan atau pihak swasta dengan sasaran 1.000–3.500 penerima manfaat.
Sementara itu, pola T3 menyasar daerah dengan jumlah penerima di bawah 1.000 orang dan dapat dikelola oleh perorangan, BUMDes, atau lembaga lokal lainnya.
Baca Juga : Dewan Tak Ingin Kasus Keracunan Massal MBG Terjadi
Baca Juga : Hj Mariana Akan Tinjau Langsung Dapur MBG Banjarmasin, Pastikan Program MBG Tepat Sasaran
Dalam konteks program MBG, Kabupaten Batola masuk dalam kategori wilayah terpencil, yakni daerah yang berada di luar jangkauan layanan sejauh 6 kilometer atau lebih dari 30 menit perjalanan dari pusat layanan.
Namun, hingga tahun 2025, Batola belum mendapatkan alokasi SPPG. Menurut Joko, hal ini dikarenakan kondisi lahan di wilayah tersebut belum memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum.
“Lahan di Barito Kuala didominasi rawa sehingga belum memenuhi kriteria tanah siap pakai sebagaimana ditetapkan oleh Kementerian PU. Namun, kami akan terus berupaya mengusulkan agar Barito Kuala dapat menjadi lokasi MBG pada tahun 2026,” jelasnya.
Lebih lanjut, Joko juga menginformasikan bahwa masyarakat maupun pihak swasta dapat berpartisipasi dalam pembangunan SPPG melalui aplikasi resmi Badan Gizi Nasional.
Ia menyebut, investasi yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp700 juta untuk satu unit SPPG dengan luas minimal 150 meter persegi dan terdiri dari enam ruangan, seperti ruang penyimpanan bahan makanan, pengolahan, dan pencucian.
Menutup sambutannya, Joko mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan kualitas makanan dalam pelaksanaan program MBG di masa mendatang.
Hal itu disampaikannya sebagai respons atas maraknya kasus keracunan massal di beberapa daerah di Jawa Barat.
“Kita berharap kejadian seperti di Jawa Barat tidak terjadi di Barito Kuala. Jangan sampai makan bergizi gratis berubah maknanya menjadi makan beracun gratis,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi





