Apresiasi Pelaku Usaha dalam Bidang Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pemko Banjarbaru Berikan Penghargaan

BANJARBARU, Klikkalsel.comPemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru menggelar acara penyerahan Sertifikat Penghargaan kepada pelaku usaha yang taat administrasi dan teknis dalam pengelolaan lingkungan hidup. Acara digelar di Aula Widyatama Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru pada Kamis (21/11/2024). Pemberian penghargaan bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada perusahaan dan pelaku usaha yang telah berkomitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mematuhi peraturan yang berlaku.

Pjs. Wali Kota Banjarbaru dalam sambutannya melalui Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Sirajoni, M.AP., MM mengungkapkan apresiasi dan terima kasih atas kepedulian para pelaku usaha yang telah menjalankan kegiatan usahanya dengan memperhatikan aspek lingkungan hidup.

“Saya ucapkan selamat serta penghargaan yang tinggi kepada pelaku usaha atas dukungan dan kerjasama dalam upaya pengelolaan lignkungan hidup di Kota Banjarbaru,” ujarnya.

Lebih lanjut, beliau juga mengajak agar terus mengudarakan berbagai langkah dan upaya untuk mendorong sinergi antara pembangunan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik sehingga terlaksananya keseimbangan antara manusia dan alam.

Penyerahan sertifikat penghargaan dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru kepada 27 perusahaan dan pelaku usaha yang memenuhi kriteria taat administrasi serta menjalankan praktik pengelolaan lingkungan yang baik. Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan akan tercipta budaya usaha yang tidak hanya mengutamakan aspek ekonomi, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan bisnis yang berkelanjutan. Pemerintah Kota Banjarbaru pun berkomitmen untuk terus mendukung pelaku usaha yang berkontribusi dalam pengelolaan lingkungan hidup yang baik dan berkelanjutan.

Usai penyerahan penghargaan, para tamu undangan juga dibekali dengan sosialisasi tentang “Pembinaan dan Pengawasan Persetujuan Lingkungan” oleh Ari Wijaya selaku Kasi Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru.(restu/adv)