YOGYAKARTA, klikkalsel.com- Pemanfaatan teknologi informasi khususnya aplikasi yang berkembang saat ini merupakan bagian penting dalam pembangunan dan pemerintahan.
Melalui pemanfaatan fitur aplikasi e-planning yang dapat mengakomodir pokok-pokok pikiran (Pokir), DPRD provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengakomodir aspirasi masyarakat yang terjaring melalui kegiatan reses, hearing maupun rapat dengar pendapat.
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengatakan, pemanfaatan teknologi informasi tersebut, memudahkan dalam tindak lanjut aspirasi dari masyarakat untuk pembangunan di Kalsel.
“Dengan adanya aplikasi ini memudahkan kami tentunya, selain juga tanggung jawab kami kepada masyarakat menyampaikan kebutuhan dan keperluan mereka untuk dimasukan dalam rencana kerja pemerintah provinsi,†ucapnya di tengah agenda saat memimpin Kunjungan kerja Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalsel di Bappeda Provinsi DI Yogyakarta, Senin (18/11/2019).
Masih kata Supian HK, melalui aplikasi ini aspirasi masyarakat yang berupa Pokir DPRD akan dapat tersampaikan langsung secara teknis kepada SKPD terkait.
“Aspirasi dapat tersampaikan langsung kepada SKPD, kita juga dapat melihat tanggapan dari SKPD,” imbuhnya.
Meski demikian, anggota DPRD Kalsel H Suripno Sumas menanggapi kegiatan tatap muka langsung kepada masyarakat juga harus tetap ditingkatkan.
“Ini merupakan alat bantu yang baik dalam hal penyampaian pokir, tetapi pelaksanaan kegiatan yang sifatnya tatap muka langsung seperti musrenbang, konsultasi publik dan lain-lain juga harus tetap ditingkatkan pelaksanaannya,†timpalnya.
Sementara itu, Sekretaris Bappeda Kalsel, Hadi Purwanto menjelaskan, pihaknya beberapa tahun ini sudah mengembangkan e planning dengan terus melakukan perbaikan-perbaikan.
“Terakhir ini kami buatkan akun untuk Pimpinan dan Anggota DPRD untuk memasukkan pokir, selanjutnya di verifikasi dan dipilah, dimasukkan ke SKPD untuk menjadi bahan kami menyusun perencanaan,†cetusnya.(rizqon)