BARABAI, klikkalsel.com – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka mempersiapkan Operasi Kepolisian Terpusat Patuh Intan 2024.
Apel yang berlangsung di lapangan Apel Polres HST tersebut dihadiri seluruh personel yang akan terlibat dalam operasi tersebut, Senin (15/7/24).
Kapolres HST, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, memimpin langsung apel tersebut dengan memberikan arahan kepada seluruh anggota untuk menjaga profesionalisme dan dedikasi dalam pelaksanaan tugas operasi ini.
Polres HST siap melaksanakan tugas dalam Operasi Patuh Intan 2024 demi menciptakan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat di wilayah Hulu Sungai Tengah.
“Melalui penyelenggaraan Operasi Patuh ini, diharapkan tercapai beberapa tujuan, yaitu terwujudnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan jumlah fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, berkurangnya titik kemacetan, terciptanya kerja sama yang baik antar instansi pemangku kepentingan lalu lintas, serta terwujudnya situasi dan kondisi Kamseltibcarlantas yang mantap,” ujar Kapolres.
Baca Juga : Ops Patuh Intan Polresta Banjarmasin Resmi Dimulai, Merokok saat Berkendara Akan Ditindak
Baca Juga : Persiapan Sebelum Porwanas XIV, Tim Domino PWI Kalsel Latih Tanding di Bali
Kapolres juga menekankan pentingnya mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan, menghindari tindakan pungli, menjalankan tugas operasi dengan baik tanpa menimbulkan kegaduhan, serta selalu memanjatkan doa kepada Allah dalam setiap langkah pengabdian kepada masyarakat.
Untuk diketahui, sasaran prioritas Operasi Patuh Intan 2024 ada 7 sasaran, diantaranya:
1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi ranmor yang tidak menggunakan safety belt
5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol
6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus
7. Pengemudi atau pengendara panmor yang melebihi batas kecepatan.
Operasi Patuh Intan sendiri akan dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 15 hingga 28 juli 2024 mendatang.(ziha)
Editor : Amran





