Antisipasi Peredaran “Pil Putih”, Sat Samapta Polresta Banjarmasin Intensifkan Patroli di Dua Pasar

Anggota Sat Samapta Polresta Banjarmasin saat patroli di kawasan pasar Batuah dan Pasar Lima Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Upaya mengantisipasi peredaran “pil putih” tanpa merk dan tindakan kejahatan lainnya, Sat Samapta Polresta Banjarmasin mengintensifkan patroli di dua pasar utama Kota Banjarmasin.

“Kami menggelar patroli pada Minggu (21/7/2024) pukul 22:00 Wita di Pasar Batuah, Jalan Veteran, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur, dan Pasar Lima, Jalan Pasar Baru, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah,” ungkap Kasat Samapta Polresta Banjarmasin, Kompol Adenan, pada Senin (22/7/2024).

Patroli tersebut bertujuan untuk mengantisipasi peredaran pil putih tanpa merek yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Selain itu, patroli juga bertujuan untuk mencegah aksi kejahatan lainnya dan memberikan rasa aman bagi warga di Kota Banjarmasin.

“Patroli kami berlangsung 24 jam penuh secara masif,” terang Kompol Adenan.

Baca Juga : Konsumsi Kecubung Bisa Dirawat ke RSJ, Ternyata Ini Kandungannya

Baca Juga : Kendala Sistem Transfer Bank, Pencairan Honor Pengawas Kelurahan se–Banjarmasin Macet

Selain fokus pada pasar, tim Patroli Sat Samapta Polresta Banjarmasin juga memberikan imbauan kamtibmas dan keselamatan berkendara di jalan raya.

Petugas aktif melakukan pemeriksaan dan memberikan arahan kepada para pemuda yang nongkrong di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Dengan langkah-langkah antisipatif ini, diharapkan peredaran pil putih dan tindakan kriminal lainnya dapat diminimalisir, serta keamanan dan ketertiban di Kota Banjarmasin tetap terjaga.

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari,” pungkas Kasat Samapta. (airlangga)

Editor: Abadi