Antik Intan 2024, Polresta Banjarmasin Amankan 6,7 Kilo Sabu dan 2011 Butir Ekstasi dari 28 Orang Tersangka

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo saat pemimpin kompresi press hasil operasi antik intan 2024

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan 28 orang tersangka hasil Operasi Antik Intan yang digelar serentak bersama Polsek jajaran dari tanggal 17 hingga 30 Mei tahun 2024 kemarin.

Hal itu diungkapkan Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo didampingi Wakapolresta Banjarmasin AKBP Arwin Amrih Wientama dan Kasat Resnarkoba Polresta Kompol Prawira Bala Putra Dewa pada press release di Halaman Mapolresta Banjarmasin, Senin (3/6/2024).

“Hasil ungkapan perkara ini merupakan hasil ungkap kasus dari Satresnarkoba, Satpolairud, dan Polsek jajaran Polresta Banjarmasin. Secara keseluruhan totalnya ada 19 laporan polisi (LP),” ujarnya.

Adapun total barang bukti secara keseluruhan yang berhasil diamankan yakni sebanyak 6,7 kilogram lebih sabu-sabu, 2.011 butir ekstasi, dan 10,81 gram serbuk ekstasi.

Dari semua hasil operasi itu, kata Kapolresta Banjarmasin, ada 1 kasus yang menonjol. Yaitu ada 5 orang tersangka dengan barang bukti 5 kilogram sabu-sabu, 976 butir ekstasi warna orange logo spongebob, dan 866 butir ekstasi lagi warna ungu muda logo pyramid.

Dengan demikian, dari hasil operasi ini dengan jumlah barang bukti tersebut, kata Kapolresta jika 1 gram dipergunakan oleh 15 orang maka Polresta Banjarmasin berhasil menyelamatkan sebanyak 103 ribu jiwa dari bahaya Narkoba.

Baca Juga : Polisi Amankan Tiga Orang yang Diduga Sedang Pesta Narkoba, Dua Diantaranya Ibu Rumah Tangga

Baca Juga : Warga Antasan Raden Banjarmasin Tertangkap Simpan Dua Paket Narkoba di Rumah

“Jadi jika di uangkan totalnya 11 miliar lebih,” katanya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Sabana juga mengatakan dari 28 orang tersangka yang pihaknya amankan 2 lainnya merupakan residivis kasus serupa.

“Mereka ini rata-rata adalah kurir, jaringannya perlintasan Kalimantan Tengah (Kalteng) menuju Tanah Bumbu Kalsel. Saat ini kita akan terus melakukan pengembangan terhadap bandarnya,” ujarnya.

Kapolresta juga mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi kepada pihaknya.

“Kami akan amanah dalam menyikapi informasi tersebut, tidak akan main-main dan akan merahasiakan pemberi informasi tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, dari salah seorang tersangka mengaku diberi upah sebanyak puluhan juta rupiah untuk sekali antar barang haram tersebut.

“Saya sudah 2 kali melakukan ini. Untuk sekali antar Rp 25 juta, namun uangnya dibagi-bagi bersama teman yang lainnya,” jelasnya saat ditanya Kapolresta Banjarmasin. (airlangga)

Editor: Abadi