KOTABARU, klikkalsel– Ketua Komisi Pemilihan Umum Kotabaru, Akhmad Gafuri, menekankan kepada seluruh anggota Panitia Pemungutan Suara, (PPS) dapat menjalankan tugas dengan benar, dan sesuai dengan paraturan undang-undang yang berlaku.
Hal tersebut disampaikannya usai melantik 126 anggota PPS, untuk tiga kecamatan di Kotabaru. Menurut Gafuri, sudah semestinya seluruh anggota PPS dapat bertugas di wilayahnya masing-masing agar penyelenggaraan pemilu dapat berjalan dengan baik.
“Hal seperti ini sudah di sampaikan sebelumnya kepada PPS. Bahwa selain memiliki tugas pokok membantu Panitia Pemilu Kecamatan, (PPK), anggota PPS juga harus menjalankan tugas dengan baik sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Gafuri, Selasa, (6/3/2018).
Menurutnya lagi, keseluruhan anggota PPS di Kotabaru berjumlah 606 orang. Mereka tersebar di seluruh desa yang ada di Kotabaru, dan keseluruhan akan resmi dilantik hingga tanggal 9 Maret 2018.
“Hari ini kita melantik anggota PPS di tiga kecamatan, yakni Pulaulaut Utara, Tengah, dan Timur. Untuk PPS yang lain juga sudah terjadwal, dan segera akan dilantik,” tandas Gafuri. (duki)
Editor : Amran