Anggota DPRD HSU Dilantik, Ketua Dewan Kalsel Ingatkan Tanggung Jawab

Foto bersama usai pelantikan Anggota DPRD HSU

AMUNTAI, klikkalsel.com – Ketua DPRD Kalsel H Supian HK berpesan agar sumpah janji yang telah diikrarkan 30 anggota dewan yang baru diucapkan hendaknya ditaati dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai wakil rakyat di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) masa jabatan 2024-2029.

Hal tersebut diungkapkannya usai melantik 30 anggota DPRD HSU hasil penetapan pemenang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel pada pemilu 14 Februari 2024 lalu.

“Anggota DPRD itu hendaknya menempatkan kepentingan publik diatas kepentingan pribadi dan golongan,” katanya usai pelantikan yang berlangsung di Aula KH Dr Idham Chalid, Amuntai pada Senin (5/8/2024).

Keberadaan anggota DPRD hendaknya mampu mendorong kemajuan dalam membangun HSU, karena itu sinergitas antara DPRD dan pemerintah daerah harus terus terjalin.

“DPRD dan kepala daerah merupakan mitra sejajar, namun mempunyai fungsi yang berbeda, artinya kerjasama antara DPRD, kepala daerah serta stakeholder terkait harus bersinergi agar HSU lebih maju dan unggul kedepannya,” katanya.

Baca Juga : Pansus I DPRD Kalsel Target Perubahan Bentuk Hukum PT Jamkrida Rampung di Agustus

Baca Juga : Dispersip Kalsel Dukung Suksesnya Porwanas XIV dengan Menyediakan Fasilitas Venue Pertandingan

Supian juga berpesan, sumpah dan janji yang telah diikrarkan oleh anggota dewan yang baru ini merupakan tuntunan moral yang harus ditaati serta harus dipertanggung jawabkan tidak hanya secara hukum namun juga dihadapan tuhan yang maha esa nantinya.

Sementara itu Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor diwakili Penjabat (Pj) Bupati HSU, H Zakly Asswan menyampaikan, DPRD memiliki tiga fungsi utama yang saling berkaitan, yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran serta fungsi pengawasan.

Menurutnya, ketiga fungsi ini merupakan pilar utama dalam menjamin terlaksananya tata kelola pemerintah yang baik, sehingga DPRD memiliki peran strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.

“Dalam menjalankan fungsi legislasi, semoga DPRD mampu menghasilkan peraturan daerah yang berpihak kepada kepentingan rakyat, kita harus bisa menjaga keselarasan program pembangunan baik ditingkat provinsi dan kabupaten untuk mengoptimalkan potensi daerah demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (adv DPRD Kalsel)

Editor : Akhmad