BANJARMASIN, klikkalsel – Masuk tahun politik, jadwal kegiatan partai, termasuk anggota kian padat, tak terkecuali wakil rakyat di DPRD Kalsel.
Selain terus menjaring massa, wakil rakyat pun akan menjalankan tugas terjun dalam mensukseskan jago partai masing-masing yang menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
Dispensasi pun diberikan kepada anggota dewan yang terjun dalam kegiatan partai menyongsong Pilkada empat kabupaten, Tanah Laut (Tala), Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS), dan Tabalong.
“Karena ini tugas partai, anggota DPRD Kalsel diperkenankan izin tertulis maksimal 3 hari,” ujar Ketua DPRD Kalsel, H Burhanuddin, Rabu (7/3/2018) siang.
Walau demikian, unsur pimpinan asal Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel ini memberikan catatan, tugas kedewanan pun harus tetap dijalankan.
“Kita ingin Pilkada yang rencananya dilaksanakan serentak 27 Juni 2018 mendatang tak mengganggu rutinitas sebagai anggota DPRD Kalsel,” ujar Burhanuddin mengingatkan.
Dia berkeyakinan anggota dewan mampu melaksanakan tugas itu dengan baik, walau agenda DPRD Kalsel juga terbilang padat.(elo syarif)
Editor : Amran