Anggaran Transfer ke Daerah Menyusut, Gubernur H. Muhidin Atensi Bupati/Walikota se-Kalsel “Berhemat”

Gubernur H. Muhidin menyampaikan arahan efisiensi penggunaan anggaran daerah kepada bupati/wali kota se-Kalsel.

BANJARBARU, klikkalsel.com – Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin meminta para Bupati/Walikota dan pimpinan SKPD lingkup Pemprov Kalsel agar mengurangi kegiatan-kegiatan yang tidak penting seperti perjalanan dinas, hibah dan lain-lain.

Hal ini tersebut Gubernur H. Muhidin menyikapi adanya perubahan signifikan terhadap alokasi dana transfer pusat ke daerah.

“Supaya bisa mengatur dana yang sampai sekarang dikurangi cukup banyak,” ujarnya pada kegiatan FGD Strategi Fiskal Daerah dalam Menyikapi Dana Transfer 2026, di Gedung DR KH Idham Chalid Kantor Gubernur, Banjarbaru, Kamis (2/10/2025).

Gubernur H Muhidin mengatakan, pihaknya di Pemprov Kalsel berusaha mengatur anggaran yang ada dengan melakukan program prioritas dan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Supaya masyarakat senang, kita bekerja nyaman,” pesannya.

FGD yang juga dihadiri bupati/walikota se- Kalsel, pejabat terkait dari 13 kabupaten/kota se Kalsel, serta pemangku kepentingan lainnya.

Gubernur Kalsel H. Muhidin juga mengingatkan, menyikapi penurunan alokasi ini, agar memprioritaskan kegiatan yang strategis, dan kegiatan yang memerlukan alokasi belanja besar maka disarankan pelaksanaannya secara multi years atau tahun jamak.

Dalam melaksanakan kegiatan tahun jamak ini diharapkan administrasi yang baik dalam pelaksanaan dengan melihat kembali regulasi, apakah cukup dengan persetujuan DPRD atau ada peraturan yang harus meminta izin kepada kementerian/lembaga tertentu.

Disebutkan Gubernur H Muhidin, surat Kementerian Keuangan nomor s-62/pk/2025 tanggal 23 September 2025 berisi penyampaian informasi adanya perubahan signifikan terhadap alokasi dana transfer ke daerah.

Baca Juga : 10.030 Siswa Kurang Mampu Terima Bantuan, Ketua TP PKK Kalsel Hj. Fathul Jannah Muhidin Upayakan Anak Tidak Putus Sekolah

Baca Juga : Pemprov Kalsel Pastikan Bedah Rumah Melalui Program RS-RTLH Terus Bergulir Untuk Masyarakat

Perubahan itu tentu membawa konsekuensi yang tidak ringan, karena berpengaruh langsung terhadap kapasitas fiskal daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Disebutkan Gubernur H Muhidin, jika rancangan sebelumnya pendapatan daerah tahun anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp9,42 triliun, setelah penyesuaian, total pendapatan daerah turun menjadi Rp7,24 triliun.

Secara khusus, dana transfer pusat ke daerah juga mengalami penurunan yang cukup drastis. Provinsi Kalsel dari Rp4,5 triliun menjadi Rp2,3 triliun (-48,36%), Kota Banjarmasin dari Rp1,4 triliun menjadi Rp 1 triliun lebih atau (-26,88%).

Begitu juga untuk Kota Banjarbaru, dari Rp966 miliar menjadi Rp616 miliar atau (-36,22%), Kabupaten Balangan dari 2,1 triliun kurang 984 milyar menjadi 1,2 triliun (-45,04%), Kabupaten Tanah Bumbu dari Rp2,8 triliun berkurang Rp1,4 triliun menjadi 1,4 triliun (-49,72%).

Adapun Kabupaten Tabalong dari Rp2,3 triliun menjadi Rp1,3 triliun (-42,76%), Kabupaten Banjar dari Rp2,1 triliun menjadi Rp1,6 triliun (-23,91%), Kabupaten Barito Kuala dari Rp1,4 triliun menjadi Rp1,1 triliun (-18,15%).

Penurunan juga dialami Kabupaten Hulu Sungai Selatan dari Rp1,3 triliun menjadi Rp1,1 triliun (-20,59%), Kabupaten Hulu Sungai Tengah dari Rp1,2 triliun menjadi Rp1 triliun (-11,48%), Kabupaten Hulu Sungai Utara Rp 1,3 menjadi Rp1,3 triliun (-12,90%), Kabupaten Kotabaru dari Rp2,4 triliun menjadi 1,7 triliun (-28,41%), Kabupaten Tanah Laut dari Rp1,8 triliun menjadi 1,3 triliun (-25,40%), dan Kabupaten Tapin dari Rp1,6 triliun menjadi Rp1,1 triliun (-27,17%).

Keterbatasan anggaran ini ujar Gubernur H Muhidin, menjadi momentum bagi semua untuk memperkuat tata kelola fiskal yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Dengan demikian, bisa memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola akan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat kalimantan selatan. (rizqon)

Editor: Abadi