BANJARMASIN, klikkalsel- Menyikapi usulan dan aduan warga seputar insfatruktur, Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Banjarmasin Timur menggelar Musyawarah rencana pembangunan (Musrembang), Senin (21/1/2019).
Musrembang yang digelar di 52 kelurahan di Kota Banjarmasin
termasuk di Kelurahan Kebun Bunga terungkap bakal turun anggaran ratusan juta rupiah untuk setiap kelurahan.
Informasi tersebut disampaikan perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Banjarmasin, saat menanggapi usulan warga. Diketahui, ada anggaran sebesar Rp370 juta rupiah dari pemerintah bakal turun untuk setiap kelurahan di tahun 2019 ini.
Sementara itu, anggotaa DPRD Banjarmasin, Noorlatifah turut menghadiri Musrembeng di Kantor Kelurahan Kebun Bunga. Ia menanggapi dana kelurahan dari Pemerintah Pusat adalah angin segar dalam percepatan pembangunan di kelurahan.
Sebab, ia sendiri kerap kali menerima keluhan warga seputar insfratruktur ditingkat RT, yang terus terulang saat wakil rakyat ini menggelar reses menyerap aspirasi masyarakat.
“Karena saya mewakili bapak-ibu sekalian di DPRD Banjarmasin. Sebagai wakil rakyat saya berharap apa yang sudah menjadi usulan yang belum terealisasi bertahun-tahun, mohon dimasukan dalam Musrembang di tahun 2019,” ucap Noorlatifah.
Terkait pemanfaatan dana keluruhan sebesar Rp370 juta rupiah, Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengatakan telah dilakukan pengalokasian untuk 52 kelurahan di 5 kecamatan. Namun, Pemerintah Kota Banjarmasin masih menunggu regulasi Petuntuk Pelaksaan (Juklak) dari pemerintah pusat.
“Pemanfaatnnya sesuai permen (peraturan pemerintah) yang baru. Artinya boleh untun insfratruktur dan peningkatan SDM sudah kita alokasikan, hanya kita tunggu juklaknya, apakah bisa dialokasikan untuk yang lain,” terang H Ibnu Sina kepada awak media di Balai Kota Banjarmasin.
Bahkan kata dia, akan mengumpulkan seluruh Lurah, Badan Keuangan Daerah, dan Tata Pemerintah guna merumuskan persyaratan dalam pemanfaatan dana kelurahan tersebut.
“Yang dibantu itu, yang dianggarkan adalah sudah hasil Musrembang. Musrembang itu apakah yang tahun kemarin tahun tadi sebelum ada dana kelurahan. Kalau itu bisa diambil bearti dari sana saja,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menganggarkan Rp3 triliun untuk kelurahan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Sebanyak 8.122 kelurahan akan mendapat Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan.(rizqon)
Editor : Alfarabi