BANJARMASIN, klikkalsel – Hubungan emosional yang terjalin erat antara kuasa hukum Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor yakni, Muhammad Andi Asrun dengan kuasa hukum PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO) Group, Yusril Ihza Mahendra, masih terlihat akrab di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Banjarmasin, Kamis (15/3/2018).
Kedua tokoh hukum ini bertemu di PTUN bukan dalam acara reuni, melainkan keduanya menjadi lawyer kliennya. Bisa saja, pertemuan ini ungkapan kawan menjadi lawan.
Sidang perdana kasus gugatan PT SILO Group terhadap tiga SK Gubernur tentang pencabutan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUPOP) di PTUN pun digelar.
“Saya dan Yusril sama-sama alumni Universitas Indonesia. Bahkan, saya pernah membela adiknya saat di Mahkamah Kontitusi,” jelas Andi yang juga menjabat sebagai dosen di Bogor.
Saat ditanya klikkalsel, kenapa sekarang Andi dan Yusril berseberangan? Andi mengatakan suatu pekerjaan itu harus dilaksanakan dengan profesional. Bahkan saat sidang selesai, Andi menyempatkan diri mendatangi Yusril untuk sekadar berjabat tangan.
“Selesai Run perkaranya,” kata Yusril kepada Andi yang akrab disapa Asrun.
“Kan hakim yang menyelesaikannya, bang,” kata Andi menjawab secara profesional pertanyaan Yusril.
Klikkalsel lantas menayakan lagi, apakah dibalik keakraban ini, ada deal persidangan? Andi menjawab tegas tidak ada.
“Saya tidak mengerti masalah itu, kan saya mantan wartawan jangan malu maluinlah,” jelas mantan wartawan Jawa Post ini. (baha)
Editor : Amran