BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polisi Sektor (Polsek) Banjarmasin Utara mengungkap kasus jambret yang melibatkan dua bersaudara yang bernama Madan (22) dan Bahrul (32) warga Jalan Kelayan A, RT. 09, Gang Sidodadi, Kelurahan Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim, Ipda Sudirno bahwa keduanya pernah beraksi di Jalan Tanjung Raya, RT 20 Kecamatan Banjarmasin Utara pada Sabtu (2/4/2022) sekitar pukul 09.30 Wita.
“TKP nya dekat SMA KORPRI Banjarmasin,” Kata Kanit, Kamis (2/6/2022).
Korbannya bernama Rizki Intan Amriyani (41), warga Jalan Komplek Al-Furqo, RT 15, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Kanit menjelaskan, kronologis kejadian di Banjarmasin Utara itu bermula saat korban melintas di kawasan tersebut dengan menggunakan sepeda motor sehabis berbelanja.
“Tiba-tiba dari arah belakang datang kedua pelaku dengan menggunakan sepeda motor jenis bebek yang langsung memepet kendaraan korban,” ujarnya.
Baca Juga : Satreskrim Polresta Banjarmasin Bekuk Begal Yang Resahkan Warga
Baca Juga : Fasilitas Siring Sebesar Rp 1,2 Miliar Kerap Kali Dicuri Maling, PUPR Sampai Kebingungan
Salah satu pelaku langsung menarik gelang emas milik korban yang ada di sebelah kanan. Setelah berhasil mengambil emas tersebut, pelaku langsung melarikan diri.
“Pelaku sempat dikejar oleh korban namun tidak berhasil. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian berupa 1 buah gelang emas seberat 25 gram senilai Rp. 25 juta dan mengalami luka gores di bagian tangan sebelah kanan,” tuturnya.
Kemudian, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek setempat guna proses hukum lebih lanjut.
Hingga keduanya kembali beraksi di kawasan Jalan Trikora tepatnya di depan Komplek Wengga, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Jum’at (27/5/2022) sekitar pukul 08.30 Wita.
Dengan korbanya bernama Siti Fatimah, seorang pegawai Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Kota Banjarbaru. Dia juga hampir kehilangan gelang emas setelah keduanya mencoba menarik paksa perhiasan yang ada di pergelangan tangan kirinya.
Hingga terjadi tarik menarik antara korban dengan pelaku, dan berakhir kedua pelaku terjatuh dari sepeda motor Yamaha Jupiter MX yang dikendarainya.
Pelaku yang terjatuh mendapat pukulan dari korban menggunakan helm. Kemudian meneriakinya jambret. Warga sekitar yang mendengar langsung mengamankan kedua pelaku, meski salah satu pelaku sebelumnya sempat berusaha kabur.
Karena gagal melarikan diri, pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga hingga akhirnya patroli polisi dari Mapolres Banjarbaru mengamankan kedua pelaku dari amuk massa.
“Sementara, kedua pelaku ditahan di Polres Banjarbaru dalam perkara yang sama dan disangkakan pasal 365 KUHPidana,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi