BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kabar pergantian antar waktu (PAW) di DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala) mulai mencair setelah H Agus Prasetya menarik surat pengunduran dirinya sebagai wakil rakyat di lembaga legislatif.
Surat pengunduran diri H Agus yang sempat ramai berkembang hingga ada usulan PAW di DPRD Tala justru tidak diproses di DPD Partai Golkar Kabupaten Tala setelah ada rapat internal di tubuh partai berlambang pohon Beringin tersebut.
Penarikan surat pengunduran diri H Agus hingga berkembang adanya isu PAW juga ditegaskan Rahimullah sudah clear karena ada rapat bersama partai Golkar Kabupaten Tala.
Ditegaskan Rahimullah, justru H Agus disiapkan untuk melanjutkan estafet kepemimpinan partai Golkar di Kabupaten Tala setelah masa jabatannya habis pada Desember 2025 mendatang.
“Kita tetap meminta H Agus sebagai anggota DPRD Kabupaten Tala, dan kita juga sangat mengharapkan Agus sebagai kader partai Golkar untuk menjadi ketua partai Golkar setelah masa jabatan saya berakhir,” tegas Rahimullah, Rabu malam (10/9/2025).
Baca Juga : Ketua DPD Partai Golkar Kalsel Terpilih Tegaskan Tak Pernah Menandatangani Rekomendasi PAW DPRD Tanah Laut
Baca Juga : Bahlil Lahadalia dan Nusron Wahid Bantah Isu Adanya Munaslub Partai Golkar
Anggota DPRD Provinsi Kalsel ini juga menambahkan, Agus merupakan kader militan yang mampu membesarkan partai Golkar di Kabupaten Tala dan diyakini mampu menambah jumlah kursi pada perhelatan pileg nanti.
“H Agus memiliki kemampuan untuk memimpin partai Golkar Tala. Dia juga sebagai anggota DPRD Tala dan mempunyai kesamaan visi dan misi untuk membesarkan partai Golkar, saya berteman lama dengan beliau,” ungkap Rahimullah.
Terpisah, ditanya soal penarikan surat pengunduran dirinya, Agus menegaskan hanya mengajukan, tapi kata dia, kenyataannya partai masih tetap ingin dirinya bekerja sebagai wakil rakyat di Tala dan pengurus di partai Golkar Tala.
“Kalau yang ramai sekarang ini kan saya hanya mengajukan, terkait disetujui atau tidak kenyataannya partai masih memberikan kepercayaan kepada daya untuk tetap bekerja dan tetap sebagai anggota DPRD di Kabupaten Tala,” tandasnya.(restu)
Editor: Amran





