TANJUNG, Klikkalsel.com – Operasi Patuh Intan 2022 wilayah hukum Polres Tabalong secara resmi dimulai, hal itu ditandai dengan apel gelar pasukan yang dilakukan di halaman Mapolres Tabalong pada Senin (13/06/2022).
Operasi berlangsung selama 14 hari, terhitung dari tanggal 13 Juni sampai dengan 26 Juni 2022.
Dalam kesempatan itu pimpinan apel, yaitu Wakapolres Tabalong, Kompol Reza Bramantya membacakan amanat Dirlantas Polda Kalsel.
Ia mengatakan bahwa cara bertindak yang dilakukan dalam operasi patuh Intan 2022 adalah mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif.
Baca Juga : Sopir Bus Rombongan JCH Tabalong di Tes Urine
Baca Juga ; Pelepasan JCH Tabalong, H Mawardi Berpesan Agar Jemaah Mengikuti Saran Pembimbing
Selain itu, tidak diperkenankan melaksanakan kegiatan gakkum lantas secara stasioner, hanya diperkenankan menggunakan sarana Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
“serta teguran yang dilakukan secara simpatik dan humanis dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan,” tuturnya.
Adapun prioritas sasaran operasi tersebut adalah pengendara yang gunakan handphone, dibawah umur, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm SNI.
Kemudian pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt, melebihi batas kecepatan, berkendara saat mabuk dan melawan arus. (Dilah)
Editor: Abadi