BANJARMASIN, klikkalsel.com – DPRD Provinsi Kalsel menggelar rapat paripurna dengan penyampaian sejumlah agenda terkait jawaban Gubernur Kalsel terhadap dua buah Raperda, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, dan pengelolaan keuangan daerah, Rabu (8/6/2022).
Pandangan Fraksi Gerindra yang disampaikan Nor Fajri, mendukung untuk dibuatkan Perda sebagai dasar hukum dalam pengendalian keuangan.
“Pelaksanaan APBD Provinsi Kalsel tahun anggaran 2021, dibandingkan dengan kekayaan sumber daya alam Kalsel masih memungkinkan untuk dapat dapat ditingkatkan,” katanya.
Sementara Fraksi Nasdem, Gusti Miftahul Chotimah, menyampaikan bahwa dari sisi perencanaan, penganggaran, dan target terhadap APBD, menjadi faktor penting untuk mewujudkan penggunaan keuangan yang tepat sasaran.
Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti aset tetap yang belum ter-administrasi dengan baik. Dimana, pengelolaan aset belum maksimal serta belum ada data valid tentang jumlah aset yang dimiliki Pemprov Kalsel.
“Hal ini selalu menjadi temuan dalam tiap laporan hasil pemeriksaan BPK. Padahal, pengelolaan aset tetap milik daerah merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah yang harus dilakukan dengan baik dan benar,” kata Fahrin Nizar, saat menyampaikan pandangan umumnya terhadap raperda tersebut.
Baca Juga : KPK Wanti-wanti Kepala Daerah dan DPRD Hati-hati Gunakan APBD
Baca Juga : Gaji P3K 2022 Melalui APBD, KaBKPSDM Tabalong : Kalau Tidak Memenuhi, Kita Kurangi Tenaga Kontrak/Honor
Menyikapi Fraksi PDI Perjuangan, Gubernur Kalsel diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel H Syaiful Azhari, menyatakan pemuktahiran data pajak sedang dilaksanakan masing-masing Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) dengan menggunakan data tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang bersumber dari database di Samsat.
Untuk ekstensifikasi objek pajak terus diupayakan dengan melakukan penambahan gerai layanan, serta memperbanyak alternatif pembayaran pajak daerah melalui e-Channel yang bekerjasama dengan perbankan, ritel, serta lembaga keuangan lainnya.
“Pemprov Kalsel, juga bekerjasama dengan pemerintah kabupaten dan kota se-Kalsel yang dituangkan dalam bentuk MoU dan perjanjian kerjasama,” katanya.
Sedangkan untuk optimalisasi retribusi, dilakukan evaluasi dan monitoring secara berkala terhadap SKPD penghasil, diantaranya dengan penyesuaian tarif, penambahan objek baru yang didukung dengan sosialisasi secara masif, penguatan kerjasama dengan pihak terkait, promosi melalui media, dan memperbanyak expo.
Dilakukan pula perbaikan sarana prasarana pelayanan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang didukung dengan anggaran memadai, sehingga menarik minat masyarakat memanfaatkan fasilitas pelayanan publik tersebut.
“Untuk aset tetap, Pemprov Kalsel melalui Bidang BPMD sedang melakukan revaluasi atas sensus dengan SKPD lingkup Pemprov Kalsel guna mendapatkan data lebih akurat dan melakukan pembinaan kepada SKPD terkait pengelolaan aset,” pungkasnya.(azka)
Editor : Amran