Polisi Amankan Dua Pencuri Mainan, Satu Orang Masih Diburu

IK alias Macan (32) tersangka pencurian di gudang mainan Jalan S Parman yang sempat buron

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polsek Banjarmasin Tengah mengamankan dua tersangka pencurian yang terjadi di gudang penyimpanan mainan anak, Jalan S Parman pada Minggu (16/1/2022) pukul 16.00 Wita.

Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Dodi Haryanto diwakili Kanit Reskrim, Iptu Gusti Ngurah Utama Putra mengatakan, pelaku yang diamankan itu berinisial IK (32) dan AR (39), sementara satu orang masih buron atau masuk DPO berinisial UT.

“AR, warga Jalan Sultan Adam Komplek Malkon Temon, Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara itu diamankan di lokasi kejadian karena ditinggal kabur IK dan UT pada saat beraksi,” kata kanit Jumat (6/5/2022).

Kemudian IK alias Macan, warga Jalan Antasan Kecil Barat Gg Karang Mekar RT 12 Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Banjarmasin Tengah diamankan menjelang lebaran idul Fitri 2022, tepatnya pada Jumat (29/4/2022) lalu yang dipimpin langsung Kanit reskrim Iptu I Gusti Ngurah Utama Putra.

“IK diringkus Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah di Jalan Kelayan B Gang Gembira, Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan sekitar pukul 03.00 Wita,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, sebelum beraksi, para tersangka sedang mabuk-mabukan di belakang Kampus UMB atau belakang Rumah Sakit Islam Banjarmasin.

Baca Juga :Buku-buku di Perpustakaan Pal Enam Disemprot Pestisida

Baca Juga : Terekam CCTV Seorang Pemuda Diamankan ke Polsek Banjarmasin Barat

Di tengah mabuknya, AR berkata pada UT soal meminta mainan. UT lantas meminta AR dan IK untuk mengikutinya.

Mengendarai sepeda motor, ketiganya lalu tiba di gudang penyimpanan mainan pada Senin sore.

“Mereka memarkirkan motor di samping gudang dan IK langsung memanjat menuju jendela lantai 2 dan masuk ke tempat itu,” ceritanya.

Di dalam gudang, IK mengambil 69 topeng plastik yang dikeluarkan melalui jendela lantai 2. Sementara AR dam UT berada di bawah untuk menyambut barang curian tersebut dari gudang mainan.

Kemudian, IK juga mengambil 1 mobil remot kontrol merek Racer dan kembali dikeluarkan melalui jendela.

Namun apesnya, aksi itu sempat kepergok anggota polisi yang saat itu sedang melintas dan memberikan peringatan agar ketiganya untuk tiarap.

Akan tetapi, IK dan UT berhasil meloloskan diri dan meninggalkan AR yang kemudian langsung diamankan di tempat bersama barang bukti.

Kini, unit reskrim Polsek Banjarmasin Tengah masih memburu satu orang yakni UT.

Sementara itu, dua tersangka yang berhasil diringkus, terancam hukuman seperti pada pasal 363 dan atau 362 KUHPidana tentang pencurian atau pencurian dengan pemberatan. (airlangga)

 

Editor : Akhmad