Pasar Ramadan Di Pasar Lama Murung Pudak Sepi Karena Masih Banyak Jualan di Luar, Pedagang Minta Solusi

Kondisi jualan yang berada dipinggir jalan

TANJUNG, Klikkalsel.com – Pasar Ramadhan di Pasar Lama Kecamatan Murung Pudak terbagi menjadi dua lokasi, hal tersebut mengakibatkan pasar bagian dalam sepi.

Pengelola Pasar yang sering disapa Unul mengatakan, bahwa perubahan tersebut berawal ketika pandemi Covid-19 memasuki Kabupaten Tabalong, sehingga hanya diperbolehkan berjualan didepan rumah.

Pada tahun kedua masuknya Corona di Tabalong, penjual diperbolehkan kembali untuk berjualan di Pasar Lama bagian dalam, namun saat ini kebanyakan penjual masih berjualan di pinggiran jalan.

Kondisi bagian dalam pasar lama

“Awalnya adanya larangan berjualan dipasar, namun tahun kedua sudah dibolehkan berjualan didalam, namun kebanyakan penjual memilih berjualan diluar,” ucapnya.

Ia menyebutkan bahwa ia membuatkan kios didalam pasar sekitar 50 buah, namun yang terisi hanya sedikit dari kapasitas tersebut.

“Yang berisi sekitar 20 saja,” katanya.

Baca Juga : Pasar Ramadhan Tanjung 2022 Dibuka, Roda Ekonomi di Tabalong Diharapkan Meningkat

Baca Juga : Deteksi Dini, Puluhan WBP Rutan Tanjung Dites HIV-AIDS

Selain kosongnya kios yang disediakan, terdapat juga kerugian pada parkiran. Diketahui sebelumnya, parkiran di Pasar Ramadhan tersebut asalnya terbagi pada dua tempat dan selalu ramai, namun sekarang hanya ada satu tempat.

“Satu tempat itupun sunyi, karena kebanyakan pembeli menaruh kendaraannya dipinggir jalan saja,” katanya.

Untuk diketahui, para penjual di luar pasar juga sudah diberitahukan bahwa Pemerintah memperbolehkan kembali untuk berjualan, namun pasar lama bagian dalam tetap sepi.

Unul berharap kepada Pemerintah agar memberikan solusi agar pasar ramadhan yang berada didalam dapat kembali ramai.

“Supaya terami sedikit (dalam pasar) dan supaya kaya dahulu lagi,” tambahnya.

Ketika dikonfirmasi kepada Dishub Tabalong, dikatakan bahwa masih dikonsultasikan dan koordinasikan dengan Kadishub dikarenakan terkait bidang dan instansi lain. (Dilah)

Editor: Siti Nurul