TANJUNG, Klikkalsel.com – Menjelang Bulan Suci Ramadhan, PPKM di Kabupaten Tabalong kembali turun menjadi level II. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Tabalong, Taufiqurrahman Hamdie, Selasa (29/3/2022).
“Sejalan dengan penurunan kasus ditempat kita, level (PPKM) kita bisa diturunkan menjadi level II,” ujarnya.
Diketahui, penurunan Level PPKM tersebut tertuang dalam Inmendagri Nomor 19 Tahun 2022, yang berlaku dari tanggal 29 Maret hingga 11 April 2022.
Menurutnya, penurunan PPKM tersebut merupakan kabar gembira sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan lebih lancar.
“Tetap harus menjalankan protokol kesehatan, boleh saja kegiatan keagamaan dan sebagainya,” ujarnya.
“Kita harapkan masyarakat tetap bisa melaksanakan kegiatan terawih asal protokol tetap harus diperhatikan,” tambahnya.
Baca Juga : Bupati Tabalong Lantik Kepala Disdukcapil, DPMPTSP Beserta Direktur Perumda
Baca Juga : PPKM di Tabalong Menjadi Naik ke Level III
Taufiq mengatakan, untuk sekarang yang terpenting ialah menggunakan masker, sehingga ia menghimbau untuk menggunakan masker dan memproteksi diri dengan cara melakukan vaksin.
“Tolong protokol kesehatan tetap dilaksanakan dan terget vaksinasi terutama dosis dua bisa mencapai 75 persen,” tuturnya.
Ia mengharapkan pada 15 hari berikutnya pada penetapan Inmendagri baru PPKM di Tabalong dapat turun kembali menjadi Level I.
“Kita doakan mudahan dua minggu kedepan bisa turun ke level II asal kasus tidak terjadi kenaikan lagi,” kata Taufiq.
Ia menghimbau kepada masyarakat Tabalong agar melaksanakan protokol kesehatan dengan baik terutama pada bulan ramadhan nantinya. (Dilah)
Editor: Siti Nurul