BANJARMASIN, klikkalsel.com – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), menggelar kegiatan Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin.
Kegiatan kesiapsiagaan Nasional ini merupakan kali kedua digelar di Kalimantan, dimana pada tahun 2021 lalu kegiatan ini juga digelar di Kalimantan Timur.
Kegiatan yang diikuti berbagai perwakilan tokoh umat beragama dan adat di Banjarmasin ini dilakukan karena merupakan bagian dari keutamaan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018.
Dalam undang-undang tersebut terdapat tiga bidang pencegahan yang mana harus menggelorakan semangat untuk mengemukakan kewaspadaan dini terhadap penyebarluasan paham ediologi terorisme.
“Melalui acara kesiapsiagaan ini yang merupakan salah satu program di bidang pencegahan. Kemudian program lainnya yakni kontra radikalisasi, dan Deradikalisasi,” ucap Kepala BNPT, Komjen. Pol. Dr. Boy Rafli Amar, Selasa (22/3/2022).
Dalam melakukan pencegahan paham radikal dan penanggulangan terorisme, kolaborasi Penta Helix juga sangat di terapkan oleh pihak BNPT.
Salah satunya yakni merangkul masyarakat atau Komunitas, untuk mencegah paham radikalisme tersebut.
“Dalam kolaborasi penta helix itu terdapat unsur pemrintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat atau komunitas, dan media,” ujarnya.
Baca Juga : Tingkatkan Kewaspadaan, BNPT Urai Ciri Penceramah Radikal
Baca Juga : Kepala BNPT : Penceramah Perlu Gelorakan Semangat Nasionalisme dan Patriotisme
“Jadi peran media disini juga sebagai mitra strategis kita untuk membangun peran masyarakat dalam melakukan kewaspadaan menghadapi terorisme yang diawali dengan karakter kejahatan terorisme yang intoleran dan perilaku anti terhadap konstitusi negara yang merangkul keberagaman persatuan dan kesatuan ini,” tambahnya.
Dengan acara ini kita berharap mampu membangun semangat kebersamaan agar dengan bersatu padunya semua unsur, bisa menangkal ediologi terorisme yang masuk dari berbagai saluran.
“Ediologi itu bisa masuk melalui berbagai saluran, seperti misalnya dari media sosial. Jadi untuk mencegah itu saluran ini bisa kita mitigasi dengan kita meningkatkan kesiapsiagaan,” jelasnya.
Sementara itu, dengan melihat sudah mulai masuknya paham radikalisme di Kalsel khususnya, Ia mengungkapkan bahwa semua pihak harus terus meningkatkan kesiapsiagaan di lingkungan sekitar.
“Jadi dengan adanya kasus penangkapan pada tanggal 1 Juni 2021, membuktikan bahwa mereka sudah ada di sekitar kita. Oleh karena itu kita harus meningkatkan kesiapsiagaan kita,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional oleh Kepala BNPT, Komjen. Pol. Dr. Boy Rafli Amar, Perwakilan Adat dan Perwakilan unsur umat beragama.(fachrul)
Editor : Amran