Warga Teluk Tiram Meregang Nyawa, Diduga Usai Dibawa Paksa Oleh Oknum Polisi

Warga Teluk Tiram Meregang Nyawa, Diduga Usai Dibawa Paksa Oleh Oknum Polisi
Kuasa hukum dan pihak keluarga korban kekerasan oknum polisi usai melapor ke Bid Propam Polda Kalsel.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kinerja kepolisian Kalimantan Selatan jadi sorotan. Pasalnya seorang warga Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin, meregang nyawa diduga akibat tindak kekerasan oknum kepolisian.

Kerabat korban bersama kuasa hukum bertandang ke Polda Kalsel, Senin (17/1/2022) sore. Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan kejadian tersebut ke Bid Propam.

Kamarullah selaku kuasa hukum mengatakan, pihaknya meminta keadilan atas meninggalnya inisial S. Dia menyampaikan, pada Kamis 29 Desember 2021 lalu waktu dini hari, rumah korban didatangi Sat Resnarkoba Polres Banjar.

Saat itu, pintu rumah didobrak dan korban berinisial S diserang hingga luka-luka oleh oknum Satnarkoba Polres Banjar. Tak sampai disitu, lanjut ucap Rahman, ada sekitar 8 orang oknum polisi yang datang dengan mobil membawa korban dari kediamannya.

Baca juga: Tak Ada Ganti Rugi Tempat Tinggal Warga Dalam Revitalisasi Pasar Batuah Tahun 2022

Kemudian, pihak keluarga korban menerima kabar bahwa korban berada di rumah sakit dan meninggal dunia. Saat di rumah sakit, keluarga korban diminta oleh oknum polisi untuk menandatangani sejumlah dokumen, di antaranya terkait penolakan untuk dilakukan autopsi.

“Perlakuannya tidak manusiawi. Kalau korban ini mau lari atau melawan wajar. Ini bagaimana mau melawan usianya saja sudah 60 tahun lebih dan sudah punya cucu, tapi tetap dipukuli,” ucapnya.

Rahman menambahkan, sejauh ini pihak keluarga korban mempertanyakan penyebab kematian S. Selain itu, pihak keluarga juga berharap keadilan atas peristiwa tewasnya S.

“Kami berdasarkan permintaan keluarga besar, akan terus mengejar persoalan ini sampai selesai, makanya kami meminta keadilan supaya ini benar-benar diproses lebih lanjut,” tegasnya.

Istri korban, Juma menyatakan, menyaksikan langsung tindakan kekerasan oleh oknum Polisi terhadap almarhum suaminya. Bahkan, dia mengungkapkan, sempat terdengar suara tembakan 1 kali saat itu.

“Terdengar suara tembakan 1 kali, lalu pintu langsung didobrak, tanpa ditunjukkan surat penangkapan, penggeledahan atau penjelasan, langsung dipukuli dan setelah tidak berdaya lalu dibawa,” ujarnya yang turut ikut melapor ke Bid Propam Polda Kalsel.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini masih berkoordinasi dengan Bid Propam Polda Kalsel dan Polres Banjar,

“Dikonfirmasi dulu ke Bid Propam dan Polres Banjar,” tandasnya (rizqon)

Editor: Abadi