Pemko Banjarmasin Siapkan Reposisi Sejumlah Kepala SKPD

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin berencana melakukan reposisi atau pemindahan tempat kerja bagi pejabat dengan pangkat Eselon II.

Reposisi yang dilakukan tersebut menindak lanjuti hasil assessment yang dilakukan 13 pejabat Eselon II yang merupakan kepala SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin.

Disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, bahwa pihaknya sudah mengantongi hasil assessment yang dilakukan sejak 28 sampai 30 Desember 2021 kemarin.

“Hasil Tim Asesor sudah kita kantongi dan akan menjadi bahan pertimbangan untuk mereposisi kembali jabatan mereka sebagai masing-masing kepala SKPD,” ucapnya, Selasa (4/1/2022).

Menurutnya, mereka yang mengikuti assessment kemarin itu adalah para Kepala SKPD dan pejabat eselon II lainnya yang sudah menduduki jabatannya selama diatas dua tahu.

Sehingga nantinya akan ada dilakukan reposisi pemimpin dari 13 SKPD tersebut. Tidak hanya kepala dinas namun juga ada juga asisten dan staf ahli.

“Tidak menutup kemungkinan SKPD yang yang ada sekarang kosong seperti dishub dan capil akan diisi oleh salah satu diantara kepala pejabat eselon II ini.

“Karena kalau SKPD hanya diisi PLT maka kinerjanya tidak akan berjalan maksimal,” tambahnya.

Melihat pelaksanaan pengujian, pejabat yang sudah lama menjabat misalnya seperti Kepala Bakeuda, Dinas Pendidikan, Disbudpar, BKD, Dinas Kesehatan dan DP3A, termasuk juga DPMPTSP. Mereka yang berpotensi menerima pergeseran.

Hal tersebut diperkuat dalam pernyataan yang disampaikan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang terdiri dari pihak akademisi, tokoh dan Sekdako yang beberapa hari ini serius melakukan penilaian uji kompetensi demi hasil yang maksimal.

“Mungkin nanti akan terjadi pergeseran yang telah disesuaikan dengan hasil pengujian dan tes wawancara yang telah dilaksanakan,” paparnya.

Meski demikian, menurut Ikhsan yang berwenang melakukan reposisi atau pergeseran adalah pimpinan. Pihaknya selaku tim penguji hanya melaporkan hasil pengujian tersebut.

Ikhsan juga menyatakan, apabila memang perlu dilakukan pergeseran. Itu cukup beralasan karena sebagian besar kepala SKPD di Pemko Banjarmasin sudah lama menjabat. Namun itu tetap kembali pada pimpinan.

“Sebagian besar kepala SKPD sudah lama menjabat. Mungkin akan terjadi pergeseran, tapi itu pimpinan yang menentukan dimana dan apa,” ujarnya.

“Kalau memang ada yang dimutasi, ini hal yang biasa,”

Diketahui saat ini pimpinan tinggi pratama yang difinitif hanya 13 orang. Kemudian 11 SKPD masih kosong, sisanya kepala dinas yang baru menjajaki atau belum dua tahun menjabat.

“Intinya assessment ini kita lakukan sebagai bahan evaluasi. Apakah yang bersangkutan masih cocok di jabatan yang sama atau bisa saja dilakukan pergeseran mengingat ada 11 SKPD yang kosong,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran