4 Mahasantri HSS Terima Beasiswa ke Mesir

KANDANGAN, klikkalsel.com – Penyerahan bantuan Program Beasiswa Mahasantri ke Luar Negeri hasil kerjasama Pemerintah Kabupaten dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hulu Sungai Selatan (HSS) kini sudah berada di tahap ketiga.

Kali ini, mahasantri tersebut adalah Faruq dari Desa Mandala Kecamatan Telaga Langsat, Muhammad Najmy Harazim dari Desa Baruh Kambang Kecamatan Daha Utara, Muhammad Hafizannor dari Desa Muning Kecamatan Daha Selatan dan Siti Fakhriyanti Rahmah dari Desa Paring Agung Kecamatan Sungai Raya.

Keempat mahasantri terpilih ini nantinya akan menempuh bangku pendidikan di Universitas Al-Azhar Kairo Mesir.

Berlangsung di Pendopo Bupati HSS. Beasiswa senilai Rp 65 juta ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati HSS, H Achmad Fikry didampingi Wakil Bupati, Syamsuri Arsyad dan Ketua MUI, Dr Diny Mahdany, Selasa, (21/9/21).

Bupati HSS dalam wawancaranya bersyukur bisa mengemban amanah untuk mewujudkan bantuan pendidikan kepada para santri guna melanjutkan studi ke dalam dan luar negeri.

Menurut Bupati, program beasiswa ini tidak terlepas dari peran almarhum Guru Kapuh yang telah memberikan saran untuk menghadapi tantangan kedepan khususnya dengan pendidikan agama Islam.

“Alahamdulillah, sebelum kami membuat visi misi 2018-2023 kami diskusi dengan beliau tentang apa yang bisa kami lakukan sebagai bupati dan wakil bupati berkaitan dengan pendidikan agama Islam. Dan almarhum Guru Kapuh menyarankan agar meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang konsekuensinya harus berani mengirim anak-anak untuk belajar baik di dalam maupun ke luar negeri,” terang Bupati.

Oleh karenanya, Bupati menaruh harapan program ini bisa menghasilkan mahasantri yang berkualitas dan menularkan ilmunya saat kembali ke pondoknya masing-masing. Selain mempunyai pemahaman ilmu agama yang meningkat mereka juga diharapkan dapat memahami pengetahuan teknologi.

“Tidak bisa dipungkiri saat ini, banyak di media sosial itu hal berkaitan dengan keagamaan, sebentar hukumnya a, sebentar lagi hukumnya b. Kalau tidak dijelaskan oleh ahlinya bisa bahaya nantinya, jangan biarkan pemberitaan yang salah,” tutup H. Achmad Fikry. (mahdi)

Editor: Abadi