Religi  

Muhammadiyah Kalsel Kemungkinan Gelar Salat Idul Adha 1442 H Berjemaah

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah lebih awal menetapkan Hari Raya Idul Adha 1442 H pada 20 Juli 2021. Lantas bagaimana pelaksanaan salat Idul Adha di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang digelar masjid atau pengurus cabang Muhammadiyah di 13 kabupaten/kota.

Penetapan hari Raya Idul Adha itu disampaikan dalam surat Maklumat bernomor 01/MLM/I.0/E/2021 tentang Penetapan hasil Hisab Ramadhan, Lebaran Idul Fitri 2021, dan Dzulhijjah 1442 Hijriah. Surat keputusan tersebut ditandatangani Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dan Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto.

“Idul Adha (10 Dzulhijjah 1442 H) hari Selasa Pahing, 20 Juli 2021 M,” demikian keterangan tertulis pada surat.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga mengeluarkan edaran pelaksanaan Idul Adha di masa pandemi Covid-19. Berikut beberapa poin imbauan yang tertuang dalam surat edaran nomor 05/EDR/E/2021 tentang himbauan perhatian kewaspadaan dan penanganan Covid-19 serta persiapan menghadapi Idul Adha 1442 H/2021 M.

1. Takbir keliling tidak disarankan dan sebaliknya dilakukan di rumah.

2. Salat Idul Adha di lapangan atau di masjid atau di fasilitas umum sebaiknya ditiadakan atau tidak dilaksanakan.

3. Salat Idul Adha bagi yang menghendaki dapat dilakukan di rumah masing-masing bersama anggota keluarga dengan cara yang sama seperti salat di lapangan.

4. Hukum ibadah kurban adalah sunnah muakkadah bagi muslim yang telah memiliki kemampuan untuk berkurban dengan tata cara sesuai tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid pimpinan pusat Muhammadiyah.

5. Sangat disarankan agar umat Islam yang mampu untuk lebih mengutamakan bersedekah berupa uang daripada menyembelih hewan kurban.

6. Bagi mereka yang mampu membantu penanggulangan dampak ekonomi Covid-19 sekaligus mampu berkurban anne-marie dapat melakukan keduanya qurban dan shodaqoh.

7. Membantu dhuafa maupun berkurban keduanya mendapatkan pahala di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala namun berdasarkan beberapa dalil memberi sesuatu yang lebih besar manfaatnya untuk kemaslahatan adalah yang diutamakan.

Baca Juga : Masuk Penyumbang Terbanyak Kasus Covid-19 Kadinkes Banjarbaru Imbau Masyarakat Terapkan Prokes

Baca Juga : 230 Ribu Rekening Nasabah Akan Dimigrasi Seiring Merger 3 Bank di Kalsel

Sementara itu, Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalsel, Tajudin Noor menerangkan kemungkinan jajaran cabang hingga ranting kepungurusan masih akan melaksanakan Salat idul Adha berjamaah dengan penerapan protokol kesehatan ketat seperti pelaksanaan Idul Fitri pada Mei lalu. Pasalnya hingga saat ini, Muhammadiyah Kalsel belum menerima ederan secara khusus.

“Untuk sementara belum ada edaran pimpinan pusat untuk salat Idul Adha di rumah. Kalau ada akan segera kami sampaikan ke warga Muhammadiyah cabang-ranting se Kalsel,” jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa (6/7/2021).

Dia menambahkan, kalau pun pihaknya melaksanakan salat Idul Adha berjemaah maka akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

“Informasi yang saya dapat di Kalsel tidak zona merah,” ujarnya.

Lantas bagaimana dengan kebijakan yang diambil Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin?

Sekretaris Umum Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin, Samsul Rani menerangkan, pihaknya akan melakukan pembahasan internal sembari menunggu surat edaran pemerintah setempat. Selanjutnya, hasil pembahasan disampaikan ke instansi terkait salah satunya Satgas Covid-19.

“Rujukan kami instansi yang bertanggung jawab, pemerintah provinsi dan dinas kesehatan,” tandasnya.(rizqon)

Editor : Amran