Jelang PSU Tensi Politik Memanas, Bawaslu Kalsel Minta Disegerakan dengan Deklarasi PSU Damai Demi Kerukunan Masyarakat

BANJARBARU, klikkkalsel.com – Tensi politik kian panas menjelang pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel).

Hal ini tak bisa dibiarkan begitu saja, pasalnya eskalasi gesekan antara masing-masing kubu meningkat, khususnya di media sosial. Sebab itu, perlu langkah konkrit guna menjaga kerukunan masyarakat.

Tersisa sekitar 3 bulan menjelang PSU yang dijadwalkan 9 Juni 2021 mendatang. Ada 7 kecamatan yang melaksanakan PSU adalah Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin, Kecamatan Sambung Makmur, Kecamatan Aluh-Aluh, Kecamatan Martapura, Kecamatan Mataraman, dan Kecamatan Astambul Kabupaten Banjar dan Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin.

Bawaslu Kalsel secara terbuka juga mengharapkan dukungan dan kerjasama Pemerintah Daerah untuk sama – sama menjaga stabilitas kerukunan warga Banua. Hal ini disampaikan pihak Bawaslu Kalsel kepada Penjabat Gubernur Safrizal di Banjarbaru, Rabu (7/4/2021).

Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Kalsel, Nurkholis Majid, mengatakan disela waktu menjelang PSU patut diperhatikan guna menjamin kondusifitas di tengah dinamika politik. Sebab itu, Bawaslu Kalsel menyarankan agar disegerakan deklarasi PSU damai.

“Bawaslu Kalsel juga mengharapkan adanya Deklarasi PSU Damai, sehingga menjadi pemahaman bersama untuk menjaga kerukunan Kalsel yang dapat diinisiasi bersama Kepolisian, Pemerintah Daerah, TNI, Kejaksaan juga beserta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Adat,” ujarnya.

Dalam audiensi, Bawaslu Kalsel juga memaparkan terkait kesiapan pelaksanaan pengawasan tahapan PSU yang running. Ada sekitar anggaran Rp6 Miliar yang telah dialokasikan oleh Bawaslu Kalsel khusus untuk pelaksanaan pengawasan PSU kali ini.

Terkait persiapan pengawasan, Ketua Bawaslu Kalsel, Erna Kasypiah menyampaikan dua kegiatan yang sedang berjalan yakni, pertama proses pengaktifan Pengawasan Kecamatan, kedua terkait Kesiapan Sentra Gakkumdu.

“Kalau ada penanganan pelanggaran pidana, akan di tangani Gakkumdu,” jelasnya didampingi jajaran Bawaslu Kalsel diantaranya Koordiv Hukum, Humas dan Datin, Nurkholis Majid, Kasek Bawaslu Kalsel, T. Dahsya K. Putra, Kabag Pengawasan dan Humas, H. Supriyanto Noor, Koordinator Sub Bagian Humas dan Hubal, Murdianti.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal, menuturkan sangat memahami dinamika politik khususnya memasuki tahapan PSU yang sedang berlangsung. Pemerintah provinsi dan stakeholder lainnya, sebutnya, akan membantu kinerja Bawaslu guna menjaga kondusifitas masyarakat.

“Do and Don’t, apa yang diperbolehkan dan apa yang tidak diperbolehkan harus dapat dijelaskan case by case (per kasus). Contohnya sekarang garuk-garuk tangan saja kalau bisa tiga jari. Kita support apa yang menjadi tugas dan kewenangan Bawaslu,” pungkasnya.(rizqon)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan