Operasi Yustisi di Kecamatan Upau, Petugas Tegur Warga Tak Pakai Masker

Operasi Yustisi
Operasi Yustisi

TANJUNG, klikkalsel.com – Operasi yustisi dalam rangka meneggakkan Peraturan Bupati Tabalong nomor 26 tahun 2020 digelar tiga pilar Kecamatan Upau pada, Kamis (12/11/2020).

Pelaksanaan operasi ini menyasar warga yang melewati Simpang Tiga Desa Pangelak, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori melalui Kapolsek Upau IPTU M Effendy, mengatakan, operasi ini dilaksanakan secara tegas dan humanis terhadap masyarakat yang ditemukan langsung tidak memakai masker dalam beraktifitas di luar rumah.

Dalam kegiatan ini pihaknya masih menemukan ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, yaitu tidak memakai masker di tempat umum.

“Selama giat ada dua warga yang terjaring tidak memakai masker,” katanya.

Terhadap warga terjaring, Effendy menambahkan, telah diberikan sanki sesuai yang sudah diatur dalam Perbub nomor 26 tahun 2020.

“Kegiatan ini gencar dilaksanakan sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Tabalong,” imbuhnya.(arif)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan